Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Dengar Keluhan Petani soal Pupuk, Kementan Siap dengan Strategi Pengamanan

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 23 Januari 2021 | 07:37 WIB
Dengar Keluhan Petani soal Pupuk, Kementan Siap dengan Strategi Pengamanan
Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam mendengar keluhan petani di sejumlah daerah mengenai keberadaan pupuk.

"Kita sudah menyiapkan berbagai langkah dan strategi untuk mengamankan kebutuhan pupuk para petani. Salah satu upaya yang kita tempuh adalah melakukan realokasi pupuk subsidi tersebut," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Kemenntan terus berupaya menjamin kelancaran distribusi dan kemudahan petani guna mengakses pupuk subsidi dengan mengambil langkah tegas. Selain menambah alokasi, Kementan juga telah mengumpulkan para distributor untuk memberikan kemudahan kepada petani guna mengakses pupuk bersubsidi yang sudah tersuplai di tingkat kios, walau belum memiliki kartu tani.

Mereka diminta Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo agar jangan main-main dengan distribusi pupuk, karena pupuk menurutnya bukan hanya kebutuhan tanaman tapi juga basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.

Sarwo menambahkan, efektivitas penggunaan pupuk diarahkan pada penerapan pemupukan berimbang dan organik sesuai rekomendasi spesifik lokasi atau standar teknis penggunaan pupuk yang dianjurkan.

"Dalam penerapan pemupukan berimbang, perlu didukung dengan aksesibilitas dalam memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau," ujarnya.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk petani di Lampung Barat sebanyak 17.845 ton. Pupuk bersubsidi itu terdiri dari Urea 9.365 ton, SP36 1.300 ton, ZA 1.230 ton, NPK phonska 5.150 ton, dan organik 800 ton.

Penetapan alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada kebutuhan teknis sebagaimana diusulkan daerah. Pertimbangannya, serapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya dan ketersediaan pagu anggaran subsidi pupuk tahun anggaran 2021.

Karena itu, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah, pemanfaatan dan/atau pengalokasian pupuk bersubsidi oleh Kepala Dinas Daerah Provinsi dan Kepala Dinas Daerah Kabupaten/Kota agar dapat dilakukan secara optimal melalui e-RDKK.

baca juga

"Terutama dengan memperhatikan azas prioritas berdasarkan lokasi, jenis, jumlah, dan waktu kebutuhan pupuk yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah. Baik prioritas pembangunan daerah yang dinilai sebagai sentra produksi atau prioritas terhadap jenis komoditas yang akan diunggulkan oleh daerah," terangnya.

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung, Barat Agustanto Basmar menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi tersebut diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Nomor: 821.1/1907/V.21.2/2018 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung 2019.

"Alokasi itu diperkirakan masih akan bertambah, sebab diberikan berdasarkan jumlah penyerapan yang beberapa bulan setelahnya akan mengalami realokasi," ujarnya.

Tahun lalu, kata dia, alokasi pupuk bersubsidi sampai sembilan kali mengalami realokasi. Setiap realokasi bisa naik atau bahkan turun bergantung dengan daya serapnya di mana, jika daya serap tinggi, alokasi saat direalokasi bisa bertambah atau sebaliknya, jika daya serap rendah, alokasi bisa dikurangi.

Jika dibandingkan dengan alokasi pupuk bersubsidi pada awal tahun lalu, kuota pupuk bersubsidi Lambar pada awal tahun ini mengalami peningkatan, terutama jenis Urea. Pada awal tahun lalu, alokasi Urea sebanyak 6.767 ton, sedangkan alokasi awal tahun ini meningkat menjadi 9.365 ton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pertanian di Toli-Toli, Kementan Lakukan Rehabilitasi Irigasi

Dukung Pertanian di Toli-Toli, Kementan Lakukan Rehabilitasi Irigasi

Bisnis | Jum'at, 22 Januari 2021 | 09:00 WIB

Mentan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Mampu Dukung Upaya Pertanian

Mentan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Mampu Dukung Upaya Pertanian

Bisnis | Kamis, 21 Januari 2021 | 11:50 WIB

Bangun Ketahanan Pangan, Ketua Komite II DPD Apresiasi Upaya Kementan

Bangun Ketahanan Pangan, Ketua Komite II DPD Apresiasi Upaya Kementan

Bisnis | Rabu, 20 Januari 2021 | 10:24 WIB

Mentan Tegaskan, Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi Tahun Ini Aman

Mentan Tegaskan, Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi Tahun Ini Aman

Bisnis | Selasa, 19 Januari 2021 | 07:44 WIB

Program Kartu Tani, Ribuan Petani di Wonogiri Dapat Alokasi Pupuk Subsidi

Program Kartu Tani, Ribuan Petani di Wonogiri Dapat Alokasi Pupuk Subsidi

Bisnis | Senin, 18 Januari 2021 | 07:19 WIB

Penuhi Pangan Masyarakat, Presiden : Pembangunan Pertanian harus Detail

Penuhi Pangan Masyarakat, Presiden : Pembangunan Pertanian harus Detail

Bisnis | Senin, 11 Januari 2021 | 13:22 WIB

Terkini

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:31 WIB

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:25 WIB

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS

Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin

Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:04 WIB

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:56 WIB

Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok

Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:53 WIB

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:52 WIB

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:09 WIB

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

×