Mentan Ingatkan Peternak untuk Ikut Asuransi Usaha Ternak Sapi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 28 Januari 2021 | 12:00 WIB
Mentan Ingatkan Peternak untuk Ikut Asuransi Usaha Ternak Sapi
Pekerja menggiring sapi untuk dilepasliarkan di Mini Ranch Sapi Pasundan, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). (Antara)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mengingatkan peternak, khususnya peternak sapi untuk mengasuransikan ternak mereka melalui melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK). Hal ini ditegaskannya lagi kepada para peternak sapi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Permintaan SYL itu ditindaklanjuti Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar yang giat mensosialisasikan Program AUTS/K untuk membantu para peternak di provinsi tersebut. Program AUTS/K bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.

“Yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” ujar SYL, Rabu (27/1/2021).

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy minta pemerintah daerah mendorong peternak sapi agar mengasuransikan ternaknya. Bila perlu, peternak mendapat bantuan asuransi ternak melalui dana APBD.

“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp 10 juta per ekor,” ujarnya.

Ajakan pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun, target selalu tercapai, bahkan melampaui. Target tahun ini diharapkan bisa tercapai dengan baik juga.

“Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem, sehingga peternak atau petani lebih gampang ikut program asuransi,” ujar Sarwo.

Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, M Munsif mengatakan, dengan program asuransi ini, maka peternak dapat mengurangi resiko dari kerugian sakit atau matinya hewan ternak. Selama ini, dampak dari kegagalan tersebut adalah terganggunya sistem usaha budi daya ternak dan berkurangnya produksi.

"Asuransi ini juga mengacu pada undang-undang Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UUP-3) pasal 37 menyebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani/peternak dari kerugian akibat gagal panen dalam bentuk asuransi pertanian," tutur Munsif.

Munsif menjelaskan, Program AUTS/K menjamin risiko ketidakpastian mitigasi yang disebabkan oleh kematian hewan ternak. Usaha hewan ternak secara umum memiliki risiko yang tidak dapat dimitigasi, baik yang diakibatkan oleh kematian, kecelakaan, kehilangan/kecurian, bencana alam termasuk wabah penyakit dan fluktuasi harga.

"Manfaat asuransi ternak sapi bagi peternak, antara lain memberikan ketentraman dan ketenangan, sehingga peternak dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usaha dengan lebih baik," ujarnya.

Kemudian pengalihan risiko dengan membayar premi yang relatif kecil peternak dapat memindahkan ketidakpastian risiko kerugian yang nilainya besar.

"Asuransi ini juga dapat memberikan jaminan perlindungan dari risiko kematian dan kehilangan sapi, dan meningkatkan kredibilitas peserta asuransi terhadap akses ke pembiayaan (perbankan)," tambah dia.

Adapun jumlah premi Asuransi Usaha Ternak Sapi adalah sebesar 2 persen dari harga pertanggungan sebesar Rp 10 juta per ekor, yaitu Rp 200 ribu per ekor per tahun. Besaran bantuan premi (subsidi) dari pemerintah sebesar 80 persen, atau Rp 160 ribu per ekor per tahun, dan sisanya swadaya peternak hanya sebesar 20 persen atau Rp 40 ribu per ekor per tahun.

Untuk jenis sapi bibit, besarnya premi yang dibayar sebesar Rp 300 ribu, dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 15 juta dan jangka waktu pertanggungan asuransi selama satu tahun, dimulai sejak melakukan pembayaran premi asuransi yang menjadi kewajiban peternak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman, karena Dikelola dengan Baik

Kementan : Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman, karena Dikelola dengan Baik

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2021 | 18:14 WIB

DPR Sesalkan Rencana Pemotongan Anggaran Kementan Tahun Ini

DPR Sesalkan Rencana Pemotongan Anggaran Kementan Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Januari 2021 | 16:30 WIB

DPR Minta Pemerintah Sadari Hal Ini Sebelum Pupuk Bersubsidi Langka Lagi

DPR Minta Pemerintah Sadari Hal Ini Sebelum Pupuk Bersubsidi Langka Lagi

Bisnis | Senin, 25 Januari 2021 | 14:16 WIB

Mentan: Berkat Pupuk, Nilai Tambah Produksi Pertanian RI Capai 250 Persen

Mentan: Berkat Pupuk, Nilai Tambah Produksi Pertanian RI Capai 250 Persen

Bisnis | Senin, 25 Januari 2021 | 13:52 WIB

Kementan Rehabilitasi RJIT di Kabupaten Barito Timur

Kementan Rehabilitasi RJIT di Kabupaten Barito Timur

Bisnis | Minggu, 24 Januari 2021 | 14:09 WIB

Dengar Keluhan Petani soal Pupuk, Kementan Siap dengan Strategi Pengamanan

Dengar Keluhan Petani soal Pupuk, Kementan Siap dengan Strategi Pengamanan

Bisnis | Sabtu, 23 Januari 2021 | 07:37 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB