Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Banyuwangi Naik 24.422 Ton

Minggu, 31 Januari 2021 | 07:42 WIB
Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Banyuwangi Naik 24.422 Ton
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau urea di tahun 2020 awal itu kita hanya dapat 38 ribu ton setelah itu ada penambahan dan kita ajukan kembali sehingga urea tahun 2020 menjadi 49.335 ton. Untuk tahun 2021 alhamdulillah jatah urea kita naik, kita mendapatkan 59.511 ton, ini untuk urea jadi ada selisih 10.176 ton penambahannya," jelasnya.

Untuk jenis pupuk SP36 alokasi tahun 2020 berjumlah 6.041 ton, sedangkan tahun 2021 sebesar 14.662 ton, jumlah tersebut naik sekitar 8.621 ton.

Sementara, untuk alokasi pupuk ZA pada tahun 2021 juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2020 pupuk ZA sebanyak 14.923 ton, sedangkan pada tahun 2021 berjumlah 20.548 ton. Dari jumlah tersebut naik sekitar 5.625 ton.

Sedangkan, untuk pupuk NPK mengalami penurunan alokasi di tahun 2021. Arief mengungkapkan, jatah pupuk NPK pada tahun 2020 masih tersisa. Sehingga hal itu berimbas terhadap jatah alokasi pupuk NPK di tahun 2021.

"Untuk Pupuk ZA tahun 2021 kita terima 20.548 ton, sementara tahun 2020 hanya dapat 14.923 ton. Terus untuk NPK tahun 2021 kita dapat 27.456 ton dan tahun 2020 kita dapat 29.319 ton ada penurunan, karena masih sisa di tahun 2020, sehingga jatah pupuk NPK 2021 dikurangi, tapi kalau yang lain naik semua," ungkap Arief.

Arief menuturkan, penambahan jatah alokasi pupuk bersubsidi di Banyuwangi ini disesuaikan dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Kebutuhan pupuk petani tahun ini yang sudah diajukan berdasarkan e-RDKK, semoga cukup," ujarnya. 

Sementara untuk distribusi di tingkat petani, lanjut Arief, saat ini pihaknya masih merencanakan skema pembagian jatah pupuk di masing-masing kecamatan.

"Untuk masing-masing desa nanti kita berikan kepada distributor untuk mengatur itu, didasarkan pada e-RDKK. Jadi desa itu akan mengatur didasarkan pada usulannya petugas kami (PPL) yang ada di lapangan," pungkasnya.

Baca Juga: Ditjen PSP Kementan Atur Strategi Percepat Serapan Anggaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI