Arief menuturkan, penambahan jatah alokasi pupuk bersubsidi di Banyuwangi ini disesuaikan dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
"Kebutuhan pupuk petani tahun ini yang sudah diajukan berdasarkan e-RDKK, semoga cukup," ujarnya.
Sementara untuk distribusi di tingkat petani, lanjut Arief, saat ini pihaknya masih merencanakan skema pembagian jatah pupuk di masing-masing kecamatan.
"Untuk masing-masing desa nanti kita berikan kepada distributor untuk mengatur itu, didasarkan pada e-RDKK. Jadi desa itu akan mengatur didasarkan pada usulannya petugas kami (PPL) yang ada di lapangan," pungkasnya.