Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Wacanakan Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 03 Februari 2021 | 15:26 WIB
Pemerintah Wacanakan Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Tangkap layar/BNPB Indonesia)

Suara.com - Pemerintah bakal menerapkan penegakan hukum untuk mendisiplinkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (3/2/2021).

Untuk itu kata pria yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), pelibatan unsur penegak hukum seperti Satpol PP, Babinsa, hingga TNI/Polri untuk lebih menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menjaga protokol kesehatan.

"Ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan pressing dan pemerintah juga tentu memperhatikan lingkungan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan akan dievaluasi secara dinamis," katanya.

Pelibatan jajaran penegak hukum ini yang bakal menyasar kepada 98 wilayah di Indonesia dengan kasus positif virus corona yang masih cukup tinggi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jogjakarta.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan pasien positif corona di Indonesia kembali bertambah sebanyak 10.379 orang pada Selasa (2/2/2021), sehingga total kasus menjadi 1.099.687 orang.

Dari jumlah itu, ada tambahan 304 orang meninggal sehingga total menjadi 30.581 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 12.848 orang yang sembuh sehingga total menjadi 896.530 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hari ini mencapai 75.533 orang.

Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 71.702 spesimen dari 42.944 orang yang diperiksa hari ini.

baca juga

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 9.358.604 spesimen dari 6.233.289 orang.

Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus Covid-19.

Data kemarin, positif 1.089.308 orang, 17.549 orang kasus aktif, 883.682 orang sembuh, dan meninggal 30.277 jiwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diwakili Kuasa Hukum, Raffi Ahmad Kembali Tak Hadir Sidang Gugatan Prokes

Diwakili Kuasa Hukum, Raffi Ahmad Kembali Tak Hadir Sidang Gugatan Prokes

Video | Rabu, 03 Februari 2021 | 15:20 WIB

Soal Raffi Ahmad Absen Sidang Pelanggaran Prokes, Pengacara Bungkam

Soal Raffi Ahmad Absen Sidang Pelanggaran Prokes, Pengacara Bungkam

Entertainment | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:05 WIB

Langgar Protokol Kesehatan di Lhokseumawe, Siap-siap Kena Denda

Langgar Protokol Kesehatan di Lhokseumawe, Siap-siap Kena Denda

Sumut | Rabu, 03 Februari 2021 | 13:23 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×