Suara.com - Sejumlah anak jalanan yang tergantung pada narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) di Kota Mojokerto, Jawa Timur, selesai dibina Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza “Satria” Baturraden. Kini mereka mengelola Millenial Koffe, yang terletak di Dusun Genengan, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Puri.
Kehadiran tempat usaha ini adalah merupakan kebijakan pemerintaah pusat, melalui Kemensos untuk membantu penanganan anak-anak jalanan. Kompleksitas pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya berada di pundak pemerintah daerah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Balai (BRSKP Napza Satria Baturraden), yang telah dengan tekun dan sabar membina anak-anak ini. Juga kepada pemerintah daerah yang tela memberikan kesempatan dan ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dengan baik,” kata Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, saat membuka dengan resmi beroperasinya Millenial Koffe, Jatim, Jumat (5/2/2021).
Menurut Risma, pembinaan anak-anak jalanan tidak hanya di tanggung pemda, namun juga ada intervensi dari pusat. Hal ini juga tidak lepas dari amanat UUD 1945 yang mengamanatkan untuk kesejahteraan anak.
"Ini adalah upaya Kemensos membantu anak-anak jalanan berkembang lebih positif, dan mandiri dengan mengelola usaha kuliner. Kita melatih dan memfasilitasi mereka agar mereka mandiri secara ekonomi dengan memiliki keahlian, dan tidak kembali ke jalan,” katanya.
Ia mengakui, membina anak-anak dengan dengan masalah sosial butuh usaha dan kerja keras, agar mereka bisa meninggalkan jalanan dan bersedia diberikan pembinaan.
“Butuh keikhlasan dan ketekunan kita semuanya,” katanya.
Kepada anak-anak, Risma memotivasi agar mereka tidak berputus asa. Terhadap tantangan berat yang harus mereka hadapi, Risma minta anak-anak tidak mudah menyerah.
“Tidak ada yang tidak mungkin bagi Tuhan. Kalau ada masalah, jangan lari, harus dihadapi. Memang tidak mudah, memang berat, tapi bisa kita atasi,” kataya.
Baca Juga: Kemensos Salurkan PKH 2021 di Banten Sebesar Rp 212,004 Miliar
Saat itu, Risma didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, yang menyatakan, pada awal Januari 2021, BRSKP Napza “Satria” Baturraden telah dmenjangkau anak jalanan di Kota dan Kabupaten Mojokerto.