"Dari Sumatera Utara, 30 ribu (hektare) mungkin masih bisa dibawa ke Aceh, Padang, Medan itu wilayah dekat. Tapi kalau dari Kalteng, itu sangat sulit transportasinya. Jangan sampai biaya angkutnya memakan harganya lebih dari 25 persen. Kalau 10 persen, itu masih wajar," ucapnya.
Maka dari itu, DPR meminta kepada Kementan untuk merealisasikan program pemberian bantuan kepada petani, seperti benih, alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dilakukan secara akuntabel dengan proses yang transparan dan berdasarkan kebutuhan petani di masing-masing wilayah.
Kementan pun diminta untuk segera memberikan dokumen perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementan kepada Komisi IV untuk bisa diawasi pelaksanaannya.
"Dokumen itu akan jadi acuan kita bersama dalam rangka peningkatan produksi pangan dan komoditas pertanian," pungkas Sudin.