Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Cara Menghitung BEP atau Breakeven Point yang Benar

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2021 | 15:16 WIB
Cara Menghitung BEP atau Breakeven Point yang Benar
Ilustrasi berhitung menggunakan kalkulator, cara menghitung BEP, rumus BEP atau Breakeven Point (Shutterstock).

Suara.com - Ketika Anda berbisnis, maka penting untuk mengetahui cara menghitung BEP atau Breakeven Point yang baik dan benar. BEP berperan signifikan sebagai cara untuk mengambil keputusan bisnis terkait penentuan produksi hingga laba perusahaan

Maka tak heran jika, semua pelaku bisnis diharuskan memahami bagaimana cara menghitung BEP yang baik dan benar. Selain itu, BEP juga berfungsi untuk menentukan keberlangsungan sebuah bisnis. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut, berikut cara menghitung BEP. 

1. Rumus BEP (Breakeven Point )

Ada dua rumus yang biasanya digunakan untuk menghitung BEP yakni rumus unit dan rumus rupiah atau nominal mata uang. Berikut ini rumus BEP: 

  • BEP = Biaya Tetap / (Harga Per Unit / Biaya Variabel Per Unit)
  • BEP = Biaya Tetap / (Kontribusi Margin Per Unit / Harga Per Unit)

2. Contoh Kasus 

Setelah mengetahui rumus BEP, kini saatnya kita belajar menghitung BEP menggunakan contoh kasus. Misalnya, Pak Budi memiliki sebuah toko baju dengan ketentuan biaya produksi sebagai berikut: 

- Biaya tetap: Rp 5.000.000,-

- Biaya variabel: Rp 30.000,-

- Harga jual per unit: Rp 200.000,-

  1. Cara Menghitung BEP Unit

    BEP = Biaya Tetap / (Harga Per Unit / Biaya Variabel Per Unit)

    BEP = 5.000.000 / (200.000 – 30.000)
    BEP = 29,4 unit (dibulatkan menjadi 30 unit)

    Dengan begitu, Pak Budi disebut telah mengalami balik modal apabila bisa menjual 30 baju dalam sebulan dan akan mendapatkan keuntungan lebih dari penjualan tersebut.

  2. Cara Menghitung BEP Rupiah

    BEP = Biaya Tetap / (Kontribusi Margin Per Unit / Harga Per Unit)

    BEP = 5.000.000 / (Harga Jual – Biaya Variabel Per Unit) / Harga Per Unit
    BEP = 5.000.000 / (200.000 – 30.000) / 200.000
    BEP = 5.000.000 / 0,9
    BEP = Rp 5.600.000

    Artinya, Pak Budi bisa mencapai BEP apabila angka penjualan mencapai Rp 5.600.000. Jika penjualan sudah melewati angka tersebut maka Pak Budi dikatakan sudah untung dan balik modal. 

Nah, itulah cara menghitung BEP yang baik dan benar. Ingat terus rumus BEP atau Breakeven Point di atas. Semoga informasi ini membantu!

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Rumus, Jenis, dan Pengertian Bangun Datar

Kumpulan Rumus, Jenis, dan Pengertian Bangun Datar

Tekno | Kamis, 03 Desember 2020 | 17:49 WIB

Rumus Peluang Kejadian Tidak Saling Lepas dan Contoh Soalnya

Rumus Peluang Kejadian Tidak Saling Lepas dan Contoh Soalnya

Tekno | Kamis, 03 Desember 2020 | 14:16 WIB

Rumus Volume Tabung, Pengertian dan Cara Menggunakannya

Rumus Volume Tabung, Pengertian dan Cara Menggunakannya

Tekno | Rabu, 02 Desember 2020 | 12:55 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB