Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Sri Mulyani Pastikan Pegawai Pajak Penerima Suap Sudah Dipecat

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 03 Maret 2021 | 14:53 WIB
Sri Mulyani Pastikan Pegawai Pajak Penerima Suap Sudah Dipecat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (PJK) yang di duga menerima suap dari Wajib Pajak (WP) sudah dibebas tugaskan dari pekerjaannya alias di pecat.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (3/3/2021).

"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani.

Tak hanya itu status oknum pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sudah dalam proses pemberhentian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN dengan langkah tersebut diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja dari organisasi Direktorat Jenderal Pajak," ucapnya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menuturkan, DJP saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terhadap WP yang diduga melakukan tindakan suap kepegawainya.

"Apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak, maka Direktorat Jenderal Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Pada kesempatan itu juga Sri Mulyani menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan pimpinan unit di Kementerian Keuangan agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajarannya.

"Saya meminta kepada Inspektorat Jenderal serta unit kepatuhan internal agar terus memperbaiki dan mereview kerangka integritas yang merupakan salah satu prinsip penting di dalam tata kelola di Kementerian Keuangan sehingga kita akan mampu meningkatkan terus dan menjaga integritas dari jajaran Kementerian Keuangan maupun institusi dan bisa mencegah terjadinya hal-hal sekarang ini kita hadapi," pesannya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di DJP.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu.

Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajar Sri Mulyani Murka, Penerimaan Turun Pegawai Pajak Malah Terima Suap

Wajar Sri Mulyani Murka, Penerimaan Turun Pegawai Pajak Malah Terima Suap

Bisnis | Rabu, 03 Maret 2021 | 14:36 WIB

Sri Mulyani Beri Cap Pengkhianat ke Pegawai Pajak Penerima Suap

Sri Mulyani Beri Cap Pengkhianat ke Pegawai Pajak Penerima Suap

Bisnis | Rabu, 03 Maret 2021 | 14:15 WIB

Sri Mulyani Kembali Tercoreng Kasus Suap Pajak oleh Anak Buahnya

Sri Mulyani Kembali Tercoreng Kasus Suap Pajak oleh Anak Buahnya

Bisnis | Rabu, 03 Maret 2021 | 09:02 WIB

Terkini

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:31 WIB

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:30 WIB

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:13 WIB

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB