Selain membangun SKA dan rusunawa, Kemensos juga telah melakukan pemenuhan hak dasar warga marjinal/telantar melalui perekaman data kependudukan (pembuatan KTP) bagi para eks pemulung dan tuna wisma sejumlah 65 orang bekerja sama dengan Ditjen Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri.
Kemensos juga menyalurkan tenaga siap kerja yang merupakan eks pemulung dan tuna wisma melalui beberapa tahap yaitu:
Tahap 1 penyaluran sebanyak 5 Orang di Grand Kamala Lagoon Bekasi;
Tahap 2 sebanyak 15 orang di PT Waskita Karya Tbk;
Tahap 3 sebanyak 42 orang (26 orang ke PT. Waskita Karya, 5 orang ke PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, 9 orang ke PT Otsindo Prima Raya dan 1 orang ke PT Kamadjaja Logistics)
Kemensos juga membantu membuatkan buku rekening dan kartu ATM Atensi untuk 7 orang eks pemulung dan tuna wisma dan dalam proses pembuatan rekening sebanyak 53 orang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq, anggota Komisi VIII DPR, anggota DPD RI, pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemensos.