Emiten Farmasi RI Putar Otak Kurangi Bahan Baku Impor

Jum'at, 04 Juli 2025 | 23:15 WIB
Emiten Farmasi RI Putar Otak Kurangi Bahan Baku Impor
Ilustrasi. Pasar domestik RI selama ini masih didominasi produk-produk impor. Foto Ist.

Suara.com - Industri farmasi di Indonesia terus memutar otak untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mencoba memaksimalkan perannya dalam mendorong ketahanan dan kemandirian industri domestik. 

Langkah ini krusial mengingat pasar domestik yang selama ini masih didominasi produk-produk impor.

Teranyar, Kimia Farma membuat gebrakan dengan meluncurkan Fentakaf Injeksi, produk yang 100 persen dikembangkan dan diproduksi secara mandiri di fasilitas pabrik Perseroan di Jakarta. Ini bukan sekadar produk baru biasa; Fentakaf hadir sebagai jawaban atas dominasi obat anestesi impor di pasar Tanah Air.

"Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk menggantikan produk fentanyl injeksi impor, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor," tegas Direktur Portofolio, Produk dan Layanan KAEF, Jasmine K Karsono, dalam keterangan persnya, Jumat (4/7/2025).

Peluncuran Fentakaf oleh KAEF dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025, beberapa waktu lalu. 

Menurut Jasmine, kehadiran Fentakaf akan memperkuat posisi KAEF di segmen produk anestesi dan terapi intensif. "Sengaja kami luncurkan dalam Rakernas PERDATIN, untuk memperkenalkan produk fentanyl injeksi ini sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, sehingga dapat digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan," jelasnya.

Melalui produksi Fentakaf, Jasmine menegaskan komitmen Kimia Farma dalam mendukung terwujudnya ketahanan kesehatan nasional, melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri. Ini juga diyakini menjadi upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor yang selama ini membanjiri pasar farmasi domestik.

"(Hadirnya Fentakaf) Sekaligus juga menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi," tambah Jasmine.

Menariknya, Jasmine juga mengungkapkan bahwa Kimia Farma merupakan satu-satunya industri farmasi di Indonesia yang diberi izin oleh Pemerintah untuk mendistribusikan obat-obat narkotika. Fentakaf sendiri akan tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai bulan Juli 2025.

Baca Juga: Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara

"Kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi elemen penting dalam mendukung pemberian terapi berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat," pungkas Jasmine. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI