Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Ajaib Sekuritas Disebut Tawarkan Uang 'Damai' ke Investor yang Ditagih Rp1,8 Miliar

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:06 WIB
Ajaib Sekuritas Disebut Tawarkan Uang 'Damai' ke Investor yang Ditagih Rp1,8 Miliar
Ilustrasi. Drama transaksi saham janggal senilai Rp1,8 miliar pada saham BBTN antara investor asal Bali, Nyoman, dan Ajaib Sekuritas makin memanas dan mencuri perhatian jagat maya.

Suara.com - Drama transaksi saham janggal senilai Rp1,8 miliar pada saham BBTN antara investor asal Bali, Nyoman, dan Ajaib Sekuritas makin memanas dan mencuri perhatian jagat maya.

Setelah sempat "menghilang" dari peredaran media sosial, Nyoman dengan akun fenomenal @friendshipwithgod kembali muncul dengan pengakuan yang menghebohkan dimana ia dengan tegas menolak tawaran "uang damai" dari pihak Ajaib Sekuritas!

Dalam unggahan terbarunya pada Jumat (4/7/2025), Nyoman membagikan cerita mengejutkan tentang pertemuannya dengan seseorang yang ia sebut sebagai Direktur Utama Ajaib Sekuritas pada 3 Juli 2025 lalu. "Dua hari ini saya menghilang dari media sosial bukan karena saya lelah, tapi karena saya sedang duduk satu meja, tatap muka dengan seseorang yang mengaku Direktur Utama Ajaib,” tulis Nyoman, membuka tabir pertemuan misterius tersebut.

Pertemuan yang tak terduga itu, menurut Nyoman, diwarnai dengan ajakan 'berdamai' dari pihak Ajaib. Mereka menyatakan kesediaan untuk membayar sejumlah uang guna menutupi kerugian material yang dialami Nyoman. Namun, seperti pepatah, ada udang di balik batu. Tawaran "uang tutup mulut" ini disertai dengan syarat-syarat ketat yang membuat Nyoman geram.

Nyoman secara blak-blakan membongkar detail syarat yang diajukan pihak sekuritas: ia diminta untuk tidak menjelaskan isi perdamaian kepada siapapun. "Tidak boleh bicara lagi tentang kasus ini kepada siapa pun. Tidak boleh cerita ke netizen, tidak boleh jawab media. Tidak boleh angkat suara lagi," ungkap Nyoman, memperlihatkan betapa transparan dirinya membongkar 'skandal' ini.

Tanpa keraguan, Nyoman menyatakan penolakannya terhadap tawaran yang dinilainya mengkhianati integritas. "Karena syarat dan larangan tersebut, maka saya menolak perjanjian yang mereka tawarkan," pungkasnya dengan tegas.

Bagi Nyoman, prinsip jauh lebih berharga daripada nominal uang. "Memilih kehilangan uang jauh lebih baik daripada kehilangan integritas. Keadilan tidak bisa dibayar dengan uang. Reputasi saya tidak dijual," ujarnya, memberikan pernyataan berani yang langsung menggema dan menjadi trending topic di media sosial.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat atas masalah ini. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menginstruksikan Ajaib Sekuritas untuk segera menggelar pertemuan langsung dengan investor yang dirugikan.

“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” ujar Eddy melalui keterangan pers, Jumat (4/7/2025).

OJK tak main-main dalam menyikapi kasus ini. Mereka menegaskan akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh. Sebagai bagian dari supervisory action, OJK bahkan telah memanggil pihak Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian dan langkah penyelesaian yang sudah serta akan dilakukan.

“OJK menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan terkait permasalahan yang melibatkan salah satu nasabah dengan Ajaib,” papar Eddy.

Menanggapi gejolak ini, pihak Ajaib Sekuritas melalui Direktur Utama Juliana, menyatakan telah berdiskusi dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI). "Kami menyampaikan hasil temuan yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga," kata Juliana dalam keterangan resmi. Ia menambahkan, seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan Ajaib Sekuritas bersama OJK dan BEI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah.

Kronologi Transaksi Janggal: Dari Rp1 Juta Menjadi Rp1,8 Miliar

Kasus yang menyeret Ajaib Sekuritas ini bermula dari pengakuan akun @frien di Instagram (diduga Nyoman sendiri). Pada Selasa (24/6/2025) pagi, ia berniat hanya membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp1 juta. Namun, apa yang terjadi selanjutnya benar-benar membuat terperangah.

Tak berselang lama setelah membuka aplikasi, @frien mengaku terkejut melihat adanya transaksi pembelian saham BBTN senilai 16.541 lot, yang setara dengan Rp1,8 miliar! Yang lebih mencengangkan, transaksi jumbo ini dilakukan dengan fasilitas trade limit dan sudah dalam status "MATCHED!!".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak

Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:28 WIB

Nasabah Asuransi Bisa Bernapas Lega! Aturan 10 Persen Resmi Ditunda, Ini Kata OJK

Nasabah Asuransi Bisa Bernapas Lega! Aturan 10 Persen Resmi Ditunda, Ini Kata OJK

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB

Agam Rinjani Mengaku Tak Suka Jadi Orang Kaya Setelah 10 Hari Foya-foya di Bali

Agam Rinjani Mengaku Tak Suka Jadi Orang Kaya Setelah 10 Hari Foya-foya di Bali

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Kabar Baik! Bahlil Sebut Krisis BBM RI Akibat Geopolitik Sudah Terlewati

Kabar Baik! Bahlil Sebut Krisis BBM RI Akibat Geopolitik Sudah Terlewati

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:52 WIB

Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?

Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:43 WIB

Jungkir Balik Harga Saham BUMI

Jungkir Balik Harga Saham BUMI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!

Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:38 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?

Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:06 WIB

Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet

Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:45 WIB

Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:36 WIB

QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?

QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:18 WIB

IHSG Mulai Membaik, Naik 2 Persen dan 499 Saham Melonjak pada Sesi I

IHSG Mulai Membaik, Naik 2 Persen dan 499 Saham Melonjak pada Sesi I

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:03 WIB

Prabowo-Bahlil Gas Pol Ekosistem Kendaraan Listrik

Prabowo-Bahlil Gas Pol Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 12:58 WIB