Transportasi Ramah Lingkungan Tak Bisa Ditunda Lagi

Iwan Supriyatna

Selasa, 09 Maret 2021 | 14:29 WIB
Transportasi Ramah Lingkungan Tak Bisa Ditunda Lagi
Ilustrasi Transportasi Umum (pixabay)

Suara.com - Indonesia telah menyetujui komitmen Paris Agreement dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Bangsa-bangsa, yang diawali dengan mereduksi emisi karbon dioksida yang berlaku pada 2020.

Jakarta, sebagai pusat Ibu Kota, diharapkan dapat mengawali perubahan lingkungan yang lebih baik. Di mana pusat kota merupakan pusat hiruk pikuk dengan banyaknya kemacetan dan transportasi yang kerap sesak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yakin bahwa Jakarta dapat mengaplikasikan konsep sustainability city bahwa pembangunan kota seharusnya tidak hanya memperhatikan ekonomi saja, namun juga kualitas hidup manusia di dalamnya.

“Kami menyadari bahwa transportasi itu merupakan denyut nadi dalam kehidupan perkotaan, kita harus memastikan bahwa transportasi itu ramah lingkungan dan bebas polusi,” ucapnya dalam Webinar Katadata Forum ‘Green Transportation Roadmap’ Selasa (9/3/2021).

Selaras dengan pernyataan Widhyawan Prawiraatmaja selaku Pembina Koaksi Indonesia. Menurut dia, kalau sudah komitmen dengan menciptakan transportasi ramah lingkungan sebaiknya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak menunda.

Maka peta jalan untuk mencapai kualitas lingkungan yang lebih baik harus lebih jelas. Seperti menggunakan emisi Euro yang tujuannya untuk memperkecil kadar bahan pencemar yang dihasilkan kendaraan bermotor.

“Sekarang menggunakan bahan bakar yang kualitasnya relatif rendah misalnya standar emisi Euro 2 gitu ya, kenapa kita tidak menyarankan Euro 4 atau Euro 5 sekalian. Mungkin kita tidak bisa meratakan di seluruh Indonesia, kenapa Jakarta tidak mencapai champion,” ungkap Widhyawan.

Bergerak sedikit demi sedikit dan pasti, Direktur Konservasi Energi, Luh Nyoman Puspa Dewi menjelaskan bahwa Sumber Daya Manusia saat ini fokus terhadap motor listrik. Ia mengatakan, Badan Penelitian dan Pengembangan melakukan penelitian memodifikasi motor dengan bahan bakar listrik dan baterai.

“Harapannya motor-motor yang dimodifikasi dengan bahan bakar listrik jadi lebih murah. Memang peraturan harus dipenuhi pada masyarakat dan tentunya juga industri,” katanya.

baca juga

Komitmen global Presiden Jokowi dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan sesuai Paris Agreement, menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana mengatakan akan menuju angka 23 persen untuk energi terbarukan dari total campuran energi primer nasional pada 2025.

Selain itu, menggadangkan waste-to-energy juga atau limbah ke energi yang merupakan proses menghasilkan energi ke dalam bentuk listrik atau panas. Bisa juga pengolahan limbah yang menjadi sumber bahan bakar.

“Jadi dua-duanya harus dijaga, jadi kita menjaga komitmen global Presiden. Kita memastikan bahwa program dan kebijakan match dengan apa yang ditargetkan. Pengurangan Rumah Kaca juga dapat tercapai,” jelasnya dalam diskusi yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singapura Akan Mulai Melarang Kendaraan Diesel pada 2025

Singapura Akan Mulai Melarang Kendaraan Diesel pada 2025

Otomotif | Senin, 08 Maret 2021 | 12:29 WIB

Nantinya, Sepeda Bukan Hanya Sarana Olah Raga Namun Transportasi

Nantinya, Sepeda Bukan Hanya Sarana Olah Raga Namun Transportasi

Otomotif | Senin, 08 Maret 2021 | 07:50 WIB

Vaksinasi Driver Ojol hingga Tayo, Dinkes Tangerang: Jangan Lupa Dosis ke-2

Vaksinasi Driver Ojol hingga Tayo, Dinkes Tangerang: Jangan Lupa Dosis ke-2

Jakarta | Kamis, 04 Maret 2021 | 14:07 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×