Dia menilai bahwa hal ini terjadi karena perusahaan menekan margin untuk menjual produknya di bawah harga banderol.
“Faktanya perusahaan menekan HTP di bawah 85%, dampaknya itu terhadap margin tenaga kerja, price predatory, dan prevalensi perokok,” ujarnya.
Karena itu dia merekomendasikan agar aturan mengenai HTP seharusnya dibuatkan roadmap dan sanksi yang tegas apabila ada pelanggaran, termasuk ketika terdapat kontradiksi kebijakan, sebaiknya aturan tersebut ditinjau lagi.