Perusahaan yang Langgar Kebijakan Harga Rokok Harus Ditindak Tegas

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 05 April 2021 | 08:33 WIB
Perusahaan yang Langgar Kebijakan Harga Rokok Harus Ditindak Tegas
Ilustrasi rokok (shutterstock)

Dia menilai bahwa hal ini terjadi karena perusahaan menekan margin untuk menjual produknya di bawah harga banderol.

“Faktanya perusahaan menekan HTP di bawah 85%, dampaknya itu terhadap margin tenaga kerja, price predatory, dan prevalensi perokok,” ujarnya.

Karena itu dia merekomendasikan agar aturan mengenai HTP seharusnya dibuatkan roadmap dan sanksi yang tegas apabila ada pelanggaran, termasuk ketika terdapat kontradiksi kebijakan, sebaiknya aturan tersebut ditinjau lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?