Warga Boleh Bukber di Restoran Setelah Magrib Sampai Pukul 9 Malam

Senin, 05 April 2021 | 15:47 WIB
Warga Boleh Bukber di Restoran Setelah Magrib Sampai Pukul 9 Malam
Ilustrasi restoran (Pixabay Free Photos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono justru meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meningkat pembatasan pengunjung restoran.

Ia menginginkan, Pemprov bisa meningkatkan pengunjung menjadi 75 persen dari kapasitas restoran.

"Kita harapkan bisa lebih ditingkatkan. Tapi dengan catatan kita tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan terlalu padat. Walaupun tidak 100 persen, 75 persen bila dimungkinkan kita mengharapkan itu bisa dilakukan," pungkas Iwantono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI