Dirjen Binwasnaker dan K3 Ungkap Tiga Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 09 April 2021 | 16:45 WIB
Dirjen Binwasnaker dan K3 Ungkap Tiga Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Dirjen Binwasnaker dan K3 Ungkap Tiga Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Romie Erfianto, Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan, terkait sumber pendanaan tidak ada penambahan iuran pada peserta, karena modal awal pemerintah, dari rekomposisi iuran program jaminan sosial yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan presentase iuran Jamsos dari program yang telah ada, seperti   JKK (0, 14%), JKM (0,1) dan tidak mengurangi manfaat dari program yang telah ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI