Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Cegah Potensi Fraud dalam Klaim Covid-19, Ini Upaya BPJS Kesehatan

Fitri Asta Pramesti

Minggu, 11 April 2021 | 13:47 WIB
Cegah Potensi Fraud dalam Klaim Covid-19, Ini Upaya BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (Dok. BPJS Kesehatan)

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan pihaknya menerapkan sejumlah langkah guna mencegah potensi kecurangan atau fraud dalam menjalankan tugas khusus dari pemerintah terkait proses verifikasi rumah sakit kasus Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan Ghufron dalam seminar “Pencegahan Fraud dalam Penanganan Covid-19” yang digelar daring oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter, Sabtu (10/04). Ia menyebut BPJS Kesehatan memiliki tugas untuk melakukan verifikasi administratif. 

“BPJS Kesehatan bertugas melakukan verifikasi administratif, bukan verifikasi medis. Kami berupaya melaksanakan penugasan khusus ini secara transaparan dan akuntabel, dengan berpedoman terhadap regulasi yang berlaku sebagai alat ukur untuk memastikan kesesuaian klaim yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan 6 April 2021, ada 629.911 klaim kasus Covid-19 yang diajukan oleh rumah sakit kepada BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp 39,22 triliun,” kata Ghufron.

Ia menjelaskan, proses penanganan klaim Covid-19 melibatkan sejumlah pihak di dalamnya. Selain BPJS Kesehatan yang berperan melakukan proses verifikasi klaim yang diajukan rumah sakit, ada pula Dinas Kesehatan yang melakukan pembinaan dan pengawasan, serta Kementerian Kesehatan yang berperan melakukan pembayaran klaim, pemberian uang muka, dan menyelesaikan dispute klaim.

Untuk itu, diperlukan kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dari masing-masing pihak dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk meminimalisir terjadinya potensi fraud.

“Dalam penugasan khusus verifikasi klaim Covid-19, ada beberapa titik potensi fraud yang harus kita waspadai. Misalnya dari pasien, ada ketidaksesuaian identitas. Risiko fraud bisa ditemukan pada profil rumah sakit, kompetensi, sarana-prasarana, tata koding, dan input klaim pada aplikasi," bebernya.

Ghufron bilang, pihaknya berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan klaim Covid-19 melalui beberapa tahapan, yang meliputi 1) prospektif, dengan memastikan eligibilitas peserta, 2) concurent, dengan memverifikasi klaim melalui logika verifikasi, serta 3) retrospektif, yaitu dengan meninjau kembali data klaim melalui dashboard monitoring evaluasi klaim. 

“Hal ini tentunya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi dan profesionalisme yang didukung melalui proses digitalisasi dalam mempermudah proses dan memberikan akurasi hasil. Selain itu, dibutuhkan pula pengawasan dari aparat internal pemerintah, BPK, BPKP, KPK, dan instansi lainnya. BPJS Kesehatan siap melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan dan kapasitas kami,” tegas Ghufron.

Ia juga mengungkapkan, ada sejumlah tantangan dalam mencegah fraud pada klaim Covid-19, seperti regulasi yang baru terbit setelah pelayanan diberikan kepada pasien, pemahaman terhadap regulasi yang belum sama, belum optimalnya kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku, serta adanya pasien Covid-19 yang memiliki identitas lebih dari satu nomor dalam pengajuan klaim oleh rumah sakit.

baca juga

“Upaya pencegahan fraud juga kami lakukan melalui sosialisasi dan asistensi teknis kepada stakeholders. Dengan verifikasi by system dan menggunakan aplikasi khusus, kami berharap potensi fraud juga dapat dideteksi sedini mungkin. Kami mengharapkan komitmen rumah sakit untuk tertib administrasi dalam mengajukan klaim Covid-19. Kami juga berharap Dinas Kesehatan dan stakeholders terkait dapat memberikan dukungan dalam upaya menyelesaikan klaim dispute Covid-19,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin meminta BPJS Kesehatan menjalankan tugasnya dalam melakukan verifikasi klaim Covid-19 dengan optimal.

“Saya mengharapkan BPJS Ksehatan bisa melakukan pemeriksaan kewajaran klaim rumah sakit dengan sebaik-baiknya. Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan whistleblower yang bisa memberi masukan terhadap pelaksanaannya di lapangan untuk penyempurnaan ke depan,” jelas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimalisasi Program JKN-KIS, Dirut BPJS Kesehatan Minta RS Lakukan Ini

Optimalisasi Program JKN-KIS, Dirut BPJS Kesehatan Minta RS Lakukan Ini

Bisnis | Minggu, 11 April 2021 | 13:28 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Minta RS Tak Membedakan Peserta JKN-KIS

Dirut BPJS Kesehatan Minta RS Tak Membedakan Peserta JKN-KIS

News | Minggu, 11 April 2021 | 13:11 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Didapuk Jadi Ketua Komisi Kesehatan ISSA

Dirut BPJS Kesehatan Didapuk Jadi Ketua Komisi Kesehatan ISSA

News | Minggu, 11 April 2021 | 12:54 WIB

BPJS Kesehatan Dukung Anggota ISSA Terkait Perawatan Sosial Jangka Panjang

BPJS Kesehatan Dukung Anggota ISSA Terkait Perawatan Sosial Jangka Panjang

Bisnis | Kamis, 08 April 2021 | 19:52 WIB

Bangun Budaya Inovasi, Kiat BPJS Kesehatan Bertahan di Masa Pandemi

Bangun Budaya Inovasi, Kiat BPJS Kesehatan Bertahan di Masa Pandemi

Bisnis | Kamis, 08 April 2021 | 17:48 WIB

Gandeng Asosiasi Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN-KIS

Gandeng Asosiasi Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 07 April 2021 | 18:45 WIB

Terkini

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:31 WIB

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:25 WIB

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS

Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin

Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:04 WIB

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:56 WIB

Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok

Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:53 WIB

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:52 WIB

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:09 WIB

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

×