Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mentan : Asuransi Bantu Petani Hadapi Kondisi Buruk saat Gagal Panen

Fabiola Febrinastri

Kamis, 15 April 2021 | 21:03 WIB
Mentan : Asuransi Bantu Petani Hadapi Kondisi Buruk saat Gagal Panen
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan).

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi akan membantu petani menghadapi kondisi buruk akibat gagal panen. Hal ini juga berlaku bagi petani di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Serangan hama terhadap lahan pertanian di Sukoharjo, semakin ganas. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menyebabkan gagal panen. Untuk menghindari kerugian, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak petani untuk menggunakan asuransi.

"Kita akan selalu mengajak petani untuk menggunakan asuransi. Karena asuransi bisa membuat petani tenang dalam beraktivitas. Asuransi memiliki klaim yang akan disalurkan saat terjadi gagal panen," tuturnya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Pada kesempatan terpisah, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu.

"Klaim yang akan diberikan asuransi adalah sebesar Rp 6 juta per hektare. Dengan dana ini, petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali sekaligus menjaga produksi," katanya.

Menurutnya, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.

"Asuransi akan membantu petani dengan meng-cover lahan dari ancaman gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama," katanya.

Meningkatnya Organisame Pengganggu Tanaman (OPT) di Sukoharjo, salah satunya disebabkan adanya anomali cuaca dalam satu tahun terakhir.

“Salah satu penyebab tingginya OPT di Sukoharjo adalah karena anomali cuaca dalam setahun belakangan ini,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Netty Harjianti.

baca juga

Ia menambahkan, tahun lalu, serangan OPT untuk hama penggerek batang menyerang 295 hektare tanaman, kemudian hama wereng menyerang 577 hektare, dan hama tikus menyerang lahan seluas 651 hektare.

Serangan OPT tersebut mengakibatkan lahan seluas enam hektare di Kecamatan Mojolaban mengalami puso.

Hingga Maret tahun ini, ujar Netty, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo mencatat serangan OPT penggerek batang menyerang 98 hektare, wereng 64 hektare dan tikus 180 hektare lahan pertanian.

“Akibat serangan hama tersebut, ada enam hektare lahan padi yang puso. Masing-masing tiga hektare lahan di Kecamatan Tawangsari dan tiga hektar lahan di Sukoharjo kota,” jelas Netty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPS : Maret 2021, Ekspor Pertanian Indonesia Meningkat Dua Digit

BPS : Maret 2021, Ekspor Pertanian Indonesia Meningkat Dua Digit

Bisnis | Kamis, 15 April 2021 | 16:19 WIB

Targetkan Luas Tanam 5,16 Juta Hektar, Mentan: Stok Pupuk Subsidi Aman

Targetkan Luas Tanam 5,16 Juta Hektar, Mentan: Stok Pupuk Subsidi Aman

News | Kamis, 15 April 2021 | 10:52 WIB

Curah Hujan Rendah, Petani di Fakfak Manfaatkan Embung

Curah Hujan Rendah, Petani di Fakfak Manfaatkan Embung

News | Kamis, 15 April 2021 | 08:34 WIB

Kementan Dorong Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR

Kementan Dorong Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR

News | Rabu, 14 April 2021 | 19:01 WIB

Pengamat Pangan : Kementan Berhasil Jaga Ketersediaan 11 Bahan Pokok

Pengamat Pangan : Kementan Berhasil Jaga Ketersediaan 11 Bahan Pokok

Bisnis | Rabu, 14 April 2021 | 16:53 WIB

Politisi Nasdem : Kinerja Mentan sangat Baik, Beliau Berprestasi

Politisi Nasdem : Kinerja Mentan sangat Baik, Beliau Berprestasi

Bisnis | Rabu, 14 April 2021 | 13:16 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB