Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2021 sebesar 422,6 miliar dolar AS atau setara Rp 5.916,4 triliun (kurs Rp 14.000). Posisi ULN itu, meningkat 4 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, peningkatan pertumbuhan ULN tersebut didorong oleh ULN Pemerintah dan ULN swasta.
Pada ULN Pemerintah tumbuh 4,6 persen dari tahun lalu dan naik 2,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Hal ini seiring dengan upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 dan akselerasi program vaksinasi serta perlindungan sosial pada triwulan I 2021," kata Erwin.
Sementara itu, dari sisi ULN swasta juga mengalami kenaikan 3,4 persen dibandingkan tahun lalu dan 2,5 persen jika dibandingkan dengan bulan Januari.
Kenaikan ULN swasta ini didorong oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) sebesar 5,9 persen (yoy).
"Kenaikan ULN swasta itu juga didorong oleh penerbitan global bond korporasi di sektor pertambangan," imbuhnya.
Namun demikian, struktur ULN Indonesia tetap sehat, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 39,7 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 39,6 persen.
"Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,0 persen dari total ULN," pungkas Erwin.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Alami Pertumbuhan
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad melihat, terdapat tiga rasio untuk mengukur utang suatu negara dikatakan over borrowing atau lower borrowing yaitu, DSR (Debt Service Ratio), merupakan rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 20%.
DER (Debt Export Ratio), merupakan rasio totang ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%.
DGDP (Debt to GDP ratio), merupakan rasio antara total ULN terhadap PDB dengan batas aman 40%.
Berdasarkan data Februari 2021, DGDP ratio sebesar 39,7%, sedangkan data mengenai DSR dan DER masing-masing sebesar 27,86% dan 215.4% pada IV-2020.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mengalami over borrowing ketika dilihat dari indikator DSR dan DER. Sedangkan dengan indikator DGDP, nilai hampir melebihi batas aman sehingga diperlukan manajemen utang dengan hati-hati dan terstruktur," kata Kamrussamad.
Menurutnya, pemerintah dapat menjalankan strategi dalam melakukan manajemen utang seperti mendapatkan sumber pendanaan dengan biaya yang murah, meminimalkan risiko terkait portofolio utang, dan mendukung pengembangan pasar.