Tarif PPN Naik saat Pandemi, Menko Airlangga: Bakal Dibahas Bareng DPR

Rabu, 19 Mei 2021 | 19:43 WIB
Tarif PPN Naik saat Pandemi, Menko Airlangga: Bakal Dibahas Bareng DPR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui memang ada wacana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Meski begitu, kata dia, wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan sedang digodok bersama anggota parlemen.

"Terkait PPN, tentu masih ada pembahasan, karena ini menjadi bagian perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP dan tatacara perpajakan," kata Airlangga saat acara halal bihalal bersama wartawan secara virtual,  Rabu (19/5/2021).

Untuk itu, kata dia, kepastian naik atau tidaknya tarif PPN ini bergantung pembahasan yang akan dilakukan pemerintah dan DPR.

Presiden Joko Widodo, lanjut Airlangga, juga sudah berkirim surat ke Senayan untuk dilakukan pembahasan secepatnya.

Namun, pemerintah juga tetap akan memperhatikan kondisi perekonomian, apalagi pandemi virus covid-19 belum juga berakhir.

"Presiden telah memberi kirim surat kepada DPR untuk membahas ini. Diharapkan dapat segera dilakukan pembahasan. Namun prinsipnya pemerintah tentu memperhatikan situasi perekonomian nasional," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewacanakan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 15 persen dari saat ini 10 persen.

Kenaikan ini bikin masyarakat kaget karena akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang dengan kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi masih ada.

Baca Juga: Jokowi Mau Triwulan II Ekonomi 7 Persen, Menko Airlangga Bilang Begini

"Saya kira publik harus mendengar jauh lebih luas, dan ini menjadi titik penting agar keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus didiskusikan banyak kalangan, banyak pihak," kata Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam acara diskusi virtual, bertajuk 'PPN 15 Persen, Perlukah di Masa Pandemi?' Selasa (11/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI