FAA Temukan Cacat di Sriwijaya Air SJ182, Keluarga Penumpang Gugat Boeing

Iwan Supriyatna

Jum'at, 21 Mei 2021 | 07:32 WIB
FAA Temukan Cacat di Sriwijaya Air SJ182, Keluarga Penumpang Gugat Boeing
ILUSTRASI: Sriwijaya Air Boeing 737-500 at Jakarta airport (CGK) in Indonesia. ANTARA/Shutterstock/pri. (ANTARA/Shutterstock)

Suara.com - Pada 14 Mei 2021, Federal Aviation Administration (“FAA”) AS mengeluarkan Airworthiness Notification untuk pesawat Boeing 737-300, 400, dan 500 series berdasarkan informasi yang dipelajari dalam penyelidikan kecelakaan Sriwijaya Air Flight SJ 182.

Pemberitahuan tersebut menyatakan ada "kondisi tidak aman" di pesawat. FAA menemukan bahwa kegagalan kabel syncho flap mungkin tidak terdeteksi oleh komputer auto-throttle. Cacat ini "dapat mengakibatkan hilangnya kendali atas pesawat".

Investigasi awal oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi Indonesia (KNKT) menunjukkan adanya dorongan asimetris dari mesin sebelum SriWijaya Air SJ 182 menukik fatal.

Secara spesifik, throttle kiri berkurang sementara throttle kanan tidak. Sedangkan FAA menyatakan kecil kemungkinan kecelakaan itu terjadi karena akibat langsung dari kegagalan kabel syncho, itu terlalu dini untuk menarik kesimpulan yang pasti.

Laporan awal KNKT menunjukkan bahwa gaya dorong asimetris membuat pesawat terguling dan menukik. Pesawat menukik lebih dari 3.000 meter dalam waktu kurang dari satu menit.

Pada 15 April, Herrmann Law Group menggugat The Boeing Company atas nama 16 keluarga korban yang tewas saat pesawat itu jatuh di Laut Jawa di luar Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Semua 62 orang di dalam pesawat itu tewas, termasuk 12 awak dan tujuh anak anak.

Gugatan Herrmann Law Group, yang diajukan ke Pengadilan Tinggi King County di Negara Bagian Washington, Amerika Serikat, menyatakan Boeing bersalah. Gugatan itu menuduh Boeing gagal memperingatkan maskapai penerbangan dan pengguna lainnya tentang cacat pada throttle otomatis, dan bahayanya memarkir pesawat selama beberapa bulan.

Throttle otomatis pada 737 memiliki sejarah panjang masalah yang berbahaya.

Pada tahun 2000, FAA menyadari adanya kecacatan dan memerintahkan operator pesawat 737 untuk mengganti komputer throttle otomatis setelah adanya laporan daya dorong yang tidak seimbang.

baca juga

Enam tahun kemudian, dalam dua penerbangan terpisah, auto-throttle pada 737 pesawat secara misterius gagal saat pesawat mendekati bandara untuk mendarat.

Dalam kedua kasus tersebut, pilot dapat memulihkan keadaan dan terhindar dari kecelakaan. Namun, pada tahun 2009, sebuah Boeing 737-800 milik Turkish Airlines jatuh saat mendekati Bandara Amsterdam ketika throttle otomatis tidak berfungsi. Sembilan penumpang tewas.

Empat tahun kemudian, pada 6 Juli 2013, sebuah Boeing 777 jatuh saat mendekati Bandara Internasional San Francisco ketika throttle otomatis gagal mempertahankan kecepatan.

Tiga penumpang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Penyelidik Dewan Transportasi dan Keselamatan Nasional menemukan bahwa Boeing gagal memberikan peringatan dan instruksi yang jelas mengenai throttle otomatis.

Pada hari-hari menjelang penerbangan fatal SJ 182, pilot melaporkan adanya masalah dengan throttle otomatis.

"Ada laporan kerusakan di auto-throttle beberapa hari sebelumnya kepada teknisi di maintenance log, tapi kami belum tahu jelas apa masalahnya,” kata Penyidik KNKT Nurcahyo Utomo ditulis Jumat (21/5/2021).

Baik Perekam Data Penerbangan ("FDR") dan Perekam Suara Kokpit ("CVR") telah didapatkan dan sedang dianalisis oleh KNKT.

Sebagai produsen pesawat, Boeing memiliki kewajiban berkelanjutan untuk memperingatkan dan menginstruksikan maskapai penerbangan tentang bahaya yang diketahui atau perlu diketahui oleh produsen terkait pesawat tersebut.

"Ini adalah masalah keamanan bagi seluruh dunia," kata Mark Lindquist, pengacara utama kasus Herrmann Law Group.

"Ada lebih dari seribu pesawat 737 terbang di seluruh dunia dan FAA mengakui ada kondisi yang tidak aman terkait dengan komputer auto-throttle tersebut,” ucap Mark Lindquist.

Pesawat SJ 182 diparkir selama sembilan bulan selama pandemi. Pada tahun 2020, FAA memperingatkan maskapai penerbangan dan produsen pesawat bahwa memarkir pesawat selama lebih dari tujuh hari dapat mengakibatkan korosi dan masalah lainnya yang berkaitan.

Herrmann Law Group mewakili 50 keluarga korban di Indonesia dan Ethiopia dalam dua kecelakaan Boeing 737 Max 8 baru-baru ini. Hampir semua kasus tersebut telah berhasil diselesaikan dengan Boeing. Jumlahnya dirahasiakan, tetapi dapat dilaporkan bahwa kasus individu diselesaikan dalam jutaan dolar.

Program komputer, "MCAS," menyebabkan kecelakaan dua pesawat Boeing Max 8. Walaupun Boeing 737-500 milik Sriwijaya tidak dilengkapi dengan MCAS. Ada kesamaan antara kecelakaan Lion Air dan kecelakaan SJ 182, bagaimanapun, Boeing sekali lagi dituduh tidak memberikan peringatan dan pemberitahuan yang memadai tentang bahaya yang diketahui.

"Pengalaman bertahun-tahun mewakili ratusan korban mengungkapkan bahwa ada benang merah dalam sebagian besar kasus bencana udara," kata Charles Herrmann, pemilik Herrmann Law Group.

"Kami siap memperjuangkan kasus ini, termasuk hingga persidangan. Klien kami beruntung memiliki pengacara yang sangat berpengalaman dan berprestasi seperti Mark Lindquist yang menangani kasus ini," ucapnya.

Lindquist adalah mantan Jaksa Wilayah terpilih di AS. Dia telah mengadili banyak kasus terkenal di Pierce County, Negara Bagian Washington, termasuk kasus pembunuhan dan penembakan massal. Pada Januari 2019, dia bergabung dengan Herrmann Law Group di mana dia mengajukan perkara Lion Air bersama dengan Herrmann.

Selama beberapa dekade, Herrmann Law telah dikenal secara internasional sebagai firma utama untuk litigasi penerbangan. Pada tahun 1983, Herrmann mewakili 89 keluarga korban yang kehilangan orang yang dicintainya ketika sebuah MIG Soviet menembak jatuh sebuah penerbangan komersial, penerbangan KAL 007. Insiden internasional ini menjadi dasar untuk sebuah buku dan film, "Shootdown".

The Herrmann Law Group, didirikan pada tahun 1950 oleh mantan Senator Negara Bagian dan Komisioner Asuransi Negara Bagian Karl Herrmann, adalah firma hukum yang menangani cedera pribadi yang berkantor di Seattle dan Tacoma di A.S. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.hlg.lawyer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Pencari Sriwijaya Air Kecelakaan Kini Mencari KRI Nanggala-402 di Bali

Tim Pencari Sriwijaya Air Kecelakaan Kini Mencari KRI Nanggala-402 di Bali

Bali | Kamis, 22 April 2021 | 12:41 WIB

KNKT Berhasil Unduh Percakapan Terakhir Pilot Sriwijaya Air SJ182

KNKT Berhasil Unduh Percakapan Terakhir Pilot Sriwijaya Air SJ182

News | Selasa, 13 April 2021 | 19:32 WIB

Ketua KNKT Ceritakan Perjuangan Cari CVR Sriwijaya Air Hingga Hari Terakhir

Ketua KNKT Ceritakan Perjuangan Cari CVR Sriwijaya Air Hingga Hari Terakhir

Batam | Kamis, 01 April 2021 | 06:02 WIB

Terkini

The Midnight Library: Belajar Berhenti Berandai dan Menerima Realita Hidup

The Midnight Library: Belajar Berhenti Berandai dan Menerima Realita Hidup

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 09:00 WIB

Berapa Harga Pertalite Per 1 November 2026? Cek Update Tarif BBM Hari Ini

Berapa Harga Pertalite Per 1 November 2026? Cek Update Tarif BBM Hari Ini

Otomotif | Minggu, 01 November 2026 | 08:59 WIB

Operasi Lancang Kuning Belum Berakhir, Kecelakaan Renggut Nyawa Pelajar di Siak

Operasi Lancang Kuning Belum Berakhir, Kecelakaan Renggut Nyawa Pelajar di Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 08:56 WIB

Aktivis 98 Tuntut Prabowo-Gibran Jalankan Agenda Reformasi atau Mundur

Aktivis 98 Tuntut Prabowo-Gibran Jalankan Agenda Reformasi atau Mundur

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:54 WIB

7 Rekomendasi Skincare Biokos Martha Tilaar untuk Wanita Usia 40 sampai 50 Tahun

7 Rekomendasi Skincare Biokos Martha Tilaar untuk Wanita Usia 40 sampai 50 Tahun

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:39 WIB

Ratusan Rider Cilik Adu Cepat di JMTB Pushbike Competition 2026: Semua Bawa Pulang Trofi!

Ratusan Rider Cilik Adu Cepat di JMTB Pushbike Competition 2026: Semua Bawa Pulang Trofi!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:37 WIB

Ulasan Novel Pulau Pendidaktis: Selukis Pendidikan Indonesia

Ulasan Novel Pulau Pendidaktis: Selukis Pendidikan Indonesia

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:30 WIB

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:10 WIB

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:04 WIB

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:00 WIB

×