Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Penerimaan Pajak Masih Minus 0,46 Persen Hingga April 2021

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 24 Mei 2021 | 14:19 WIB
Penerimaan Pajak Masih Minus 0,46 Persen Hingga April 2021
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat hingga April 2021 penerimaan negara dari sektor pajak masih tumbuh negatif sebesar 0,46 persen, meski begitu angka ini masih jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh minus 3 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga 4 bulan pertama tahun ini, negara berhasil mengantongi penerimaan pajak mencapai Rp 374,9 triliun atau setara 30,94 persen dari target APBN 2021 sebesar 1.229 triliun.

"Dibanding tahun lalu pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu bulan April pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3 persen. Jadi ada perubahan arah," kata Sri Mulyani dalam acara peresmian organisasi dan tata kerja baru instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara virtual, Senin (24/5/2021).

Hampir seluruh jenis pajak kata dia telah menunjukkan adanya pemulihan hingga. Misalnya, PPh badan tumbuh 31,1 persen. PPn dalam negeri juga tumbuh 6,4 persen meski terkontraksi secara neto.

Sri Mulyani menuturkan jika sinergi kuat harus dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Salah satunya caranya dengan fokus menggali potensi pajak dari wajib pajak potensial.

Untuk memuluskan penerimaan negara dari sektor pajak ditengah pandemi Covid-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah sebanyak 18 Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya.

Penambahan 18 KPP ini ia harapkan bisa mengamankan sekitar 33,79 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp 1.229 triliun.

"Dengan tambahan 18 KPP menjadi 33,79 persen. Artinya, kinerja dari KPP Madya akan sangat menentukan kinerja dari keseluruhan penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani.

Penambahan ini juga sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

baca juga

Dia menambahkan kinerja KKP Madya akan menuntukan kenaikan penerimaan pajak. Hal ini bisa membantu perekonomian Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Selain itu penataan organisasi tersebut menjadi salah satu strategi yang dijalankan oleh DJP untuk meningkatkan kapasitas organisasi sehingga birokrasi dan pelayanan publik dapat berjalan jauh lebih baik.

Kementerian Keuangan mencatat hingga bulan April 2021 penerimaan negara dari sektor pajak masih tumbuh negatif sebesar 0,46 persen atau baru mencapai Rp 374,9 triliun setara 30,94 persen dari target APBN 2021 sebesar 1.229 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Sedih, 67 Anak Buahnya Wafat Akibat Corona

Sri Mulyani Sedih, 67 Anak Buahnya Wafat Akibat Corona

Bisnis | Senin, 24 Mei 2021 | 13:18 WIB

Belum Optimal, Kepala Daerah Diminta Pakai Dana TKDD buat Turunkan Stunting

Belum Optimal, Kepala Daerah Diminta Pakai Dana TKDD buat Turunkan Stunting

News | Senin, 24 Mei 2021 | 11:21 WIB

Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Ini Daftar Samsat Keliling di Jakarta

Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Ini Daftar Samsat Keliling di Jakarta

Otomotif | Senin, 24 Mei 2021 | 08:48 WIB

Terkini

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

×