Orang Tajir di Indonesia Pajaknya Mau Dinaikan Jadi 35 Persen

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 25 Mei 2021 | 07:18 WIB
Orang Tajir di Indonesia Pajaknya Mau Dinaikan Jadi 35 Persen
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Pemerintah bersiap untuk merubah tarif pajak penghasilan (PPh) orang Pribadi (OP) dari 30 persen menjadi 35 persen, perubahan tarif ini menyasar kelompok orang paling tajir di Indonesia atau yang memiliki pendapatan Rp 5 miliar ke atas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan menaikkan tarif PPh OP ini demi melakukan reformasi perpajakan yang saat ini akan dilakukan.

"Untuk high wealth individual (orang dengan pendapatan tinggi) itu kenaikan tidak terlalu besar dari 30 persen ke 35 persen dan itu untuk mereka yang pendapatannya di atas Rp 5 miliar per tahun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ditulis, Selasa (25/5/2021).

Meski begitu, kelompok orang tajir yang memiliki pendapatan sebesar itu terbilang sedikit di tanah air, sementara mayoritas tarif PPh OP untuk kelompok lainnya tidak mengalami perubahan tarif.

"Itu hanya sedikit sekali orang di Indonesia yang masuk dalam kelompok itu, mayoritas masyarakat kita masih tidak berubah dari sisi bracket atau tarifnya," pungkasnya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga akan mengerek naik Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun hanya untuk golongan barang dan jasa yang mewah.

Barang atau jasa yang tergolong mewah akan dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan non mewah. Tarif yang berlaku sekarang adalah 10 persen.

"Kita juga kan perlu fasilitas PPN yang lebih rendah untuk barang/jasa tertentu, tapi juga PPN yang lebih tinggi untuk barang yang dianggap mewah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Geram, Banyak Duit Pemda Masih Mengendap di Perbankan

Sri Mulyani Geram, Banyak Duit Pemda Masih Mengendap di Perbankan

Bisnis | Senin, 24 Mei 2021 | 18:34 WIB

Sri Mulyani Bicara tentang Tax Amnesty Jilid II

Sri Mulyani Bicara tentang Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 24 Mei 2021 | 18:03 WIB

Sri Mulyani Yakin Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dari Keinginan Jokowi

Sri Mulyani Yakin Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dari Keinginan Jokowi

Bisnis | Senin, 24 Mei 2021 | 15:05 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB