Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Pemerintah Resmi Terbitkan SBR010 dengan Kupon 5,10 Persen

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 21 Juni 2021 | 09:55 WIB
Pemerintah Resmi Terbitkan SBR010 dengan Kupon 5,10 Persen
Ilustrasi obligasi [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah kembali menawarkan obligasi ritel berbentuk saving bond ritel (SBR) mulai hari ini. Surat utang dengan seri SBR010 ini menawarkan kupon 5,10 persen dengan tenor dua tahun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan SBR010 memiliki keunikan tersendiri karena memiliki fitur floating with floor.

"SBR010 sendiri menawarkan tingkat imbal hasil atau kupon mengambang (floating with floor) sebesar 5,10 persen untuk periode 3 bulan pertama. Tingkat kupon akan disesuaikan setiap 3 bulan dengan tingkat kupon 5,10 persen berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor)," papar Luky dalam Launching SBR010 secara virtual, Senin (21/6/2021).

Tingkat kupon 5,10 persen berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,50 persen ditambah spread tetap 160 bps atau 1,60 persen.

Nantinya kata Luky, jika suku bunga naik maka besaran kupon akan mengikuti suku bunga baru plus spread. Namun jika suku bunga turun maka besaran kupon akan tetap 5,10 persen karena menggunakan sistem floor.

"Selain menawarkan kupon yang menarik, SBR010 juga bisa melindungi investasi fluktuasi suku bunga di pasar," ungkapnya.

Adapun, SBN ritel ketiga yang diterbitkan pada 2021 tersebut memiliki tenor 2 tahun dengan jatuh tempo 10 Juli 2023. Pembayaran kupon pertama pada 10 September 2021 (long coupon) dan sisanya setiap tanggal 10 setiap bulannya

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR010 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 26 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik atau layanan online.

DJPPR menjelaskan, proses pemesanan pembelian SBR010 secara online dilakukan melalui 4 tahap. Pertama, registrasi/pendaftaran melalui salah satu dari 26 midis yang ditunjuk yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Kedua, setelah memiliki akun, masyarakat dapat melakukan pemesanan sesuai nominal yang diinginkan, minimal Rp1 juta atau satu unit, hingga maksimal Rp3 miliar atau 3.000 unit per individu.

Ketiga, pemesan mesti melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah pemesanannya.

Kemudian, keempat atau terakhir menunggu setelmen atau fiksasi pembelian. Setelah berhasil, investor akan mendapat notifikasi dan bukti pemesanan.

Adapun mitra distribusi atau midis yang ditetapkan pemerintah terdiri atas 16 bank umum, 4 perusahaan efek, dan 6 perusahaan financial technology.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Obligasi Daerah Dinilai Jadi Peluang Pendanaan Kreatif Pemda di Masa Pandemi

Obligasi Daerah Dinilai Jadi Peluang Pendanaan Kreatif Pemda di Masa Pandemi

Sumsel | Minggu, 06 Juni 2021 | 13:26 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Obligasi Dragon Senilai Rp 39 Miliar

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Obligasi Dragon Senilai Rp 39 Miliar

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 18:56 WIB

Pemerintah Terbitkan Surat Utang, RI Kantongi Rp 13,21 Triliun dari Jepang

Pemerintah Terbitkan Surat Utang, RI Kantongi Rp 13,21 Triliun dari Jepang

Bisnis | Sabtu, 22 Mei 2021 | 23:06 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB