Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pupuk Indonesia Siapkan 670 Juta Dolar AS untuk Revitalisasi Pabrik Pusri IIIB

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 24 Juni 2021 | 12:31 WIB
Pupuk Indonesia Siapkan 670 Juta Dolar AS untuk Revitalisasi Pabrik Pusri IIIB
Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan investasi sebesar 670 Juta Dolar AS untuk proyek revitalisasi pembangunan pabrik Pusri IIIB di Palembang. Rencana kapasitas Pusri IIIB sebesar 907 ribu ton per tahun untuk Urea dan 445 ribu ton per tahun untuk Amonia.

"Kalau mengacu pada tender-tender sebelumnya dengan kapasitas yang sama, proyek mencapai 500 juta dolar AS, tapi dengan akan adanya cost lain seperti financing cost dan lain-lain jadi kita anggarkan sampai 670 juta dolar AS," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Bakir menerangkan, kebutuhan investasi tersebut rencananya akan dipenuhi melalui self financing dan bank loan financing. Proyek tersebut rencananya akan dimulai konstruksinya pada maret 2022 dan ditargetkan rampung pada Juni 2025.

Rencana suplai gas, lanjut Bakir, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sudah menandatangani beberapa MoU, yang berdasarkan rekomendasi dari SKK Migas.

Kebutuhan gas untuk pabrik baru ini sendiri mencapai 71 BBTUD (Billion British Thermal Unit Per Day).

"Sudah dilakukan pendatanganan MoU agar security suplai gas nya at least selama 20 tahun terjamin, dan ini juga didukung oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas. Pada 17 Juni 2021 kita sudah tandatangani MoU dengan Petrochina Jabung dan Repsol Sakakemang," ujar Bakir.

Saat ini, Pupuk Indonesia tengah menunggu alokasi dan penetapan harga gas dari Kementerian ESDM, yang diharapkan pada Juli sudah keluar. Selanjutnya diharapkan penandatanganan jual beli gas bisa dilakukan di Desember 2021.

"Sehingga saya rasa masalah soal gas itu bisa resolved. Ini masih sesuai jadwal dan pendanaan," ucapnya.

Kendati demikian, Bakir menyampaikan bahwa saat ini terdapat kendala terkait dengan masalah pada pendangkalan Sungai Musi yang menyulitkan pengangkutan pupuk dan amonia dengan kapal.

Dalam catatan Pupuk Indonesia, kondisi Sungai Musi saat ini terjadi pendangkalan di lima titik, dengan laju pendangkalan sekitar 0,6 m per tahun. Kedalaman pada saat surut sekitar 4 meter, sementara pada saat pasang kedalaman mencapai 6-7 meter.

Hal tersebut berdampak pada pengapalan urea yang hanya bisa mengangkut sekitar 6 ribu - 7 ribu ton per hari dari kebutuhan 11 ribu ton per hari. Ukuran Kapal yang bisa melalui Sungai Musi pun saat ini hanya bisa untuk kapasitas 6000-8000 DWT, masih jauh dari kebutuhan ideal.

"Diperlukan perbaikan alur sungai musi dalam rangka memperbaiki kinerja shipping out. Kami sudah bertemu dengan Gubernur, disampaikan bahwa ini adalah anggaran pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi. Sehingga dari itu tidak bisa provinsi melakukan pendalaman. Nah ini juga menjadi kendala," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Teken MOU Gas Pabrik Pupuk dan Petrokimia di Papua Barat

Pupuk Indonesia Teken MOU Gas Pabrik Pupuk dan Petrokimia di Papua Barat

Bisnis | Kamis, 17 Juni 2021 | 18:45 WIB

Soal Surat Bupati Karolin, Ini Tanggapan Pupuk Indonesia

Soal Surat Bupati Karolin, Ini Tanggapan Pupuk Indonesia

Kalbar | Kamis, 17 Juni 2021 | 11:05 WIB

Terkendala Pasokan Gas, Anak Usaha Pupuk Indonesia Terpaksa Setop Berproduksi

Terkendala Pasokan Gas, Anak Usaha Pupuk Indonesia Terpaksa Setop Berproduksi

Bisnis | Senin, 14 Juni 2021 | 18:53 WIB

Terkini

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB