Namun, kata dia, pengolahan sampah sirkular juga ada kekurangannya lebih mahal, rumit dan memakan waktu. "Butuh perubahan perilaku masyarakat untuk memilah sampah," bebernya.
Menurut dia, untuk menciptakan ekonomi sirkular ini perlu multikilaborasi, inovasi dan teknologi, dan produksi rendah karbon. Tidak lupa juga investasi. Terkait masalah pendanaan, pemerintah bisa menggandeng sektor privat atau Public Private Partneship (PPP).
PT Reciki Solusi Indonesia yang mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggungjawabku (Samtaku) terbesar di Jawa Timur. TPST dibangun di Desa Tambakrigadung Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan di atas lahan seluas 5500 meter persegi dan mampu menampung 60 ton sampah per harinya.
Dijalankan tujuh orang di bawah management PT Reciki Solusi Indonesia, fasilitas ini mampu melayani pelanggan yang terdiri dari 15000 kepala keluarga dan perkantoran di kawasan industri Lamongan.
Sejak dioperasikan pada Bulan Mei hingga Agustus 2020, TPST mampu mengurangi laju sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tambak Rigadung Kecamatan Lamongan dan Dadapan Kecamatan Solokuro sebesar 18%.
Sebelum TPST beroperasi sampah yang dibawah ke TPA sebanyak 152,38 ton. Kemudian setelah TPST beroperasi, volume sampah menjadi 106,46 ton dari periode Mei hingga Agustus. Diproyeksikan ke depannya TPST akan mampu mengurangi sampah ke TPA hingga 90%. Pengurangan tersebut terjadi karena adanya proses pengelolaan sampah.