Berdasarkan sumber negara, peringkat 5 besar realisasi PMA berasal dari Singapura (2,1 miliar dolar AS) dengan kontribusi mencapai 26,4 persen dari total realisasi kuartal II 2021. Diikuti Hongkong, RRT (1,4 miliar dolar AS), Belanda (1,1 miliar dolar AS), Jepang (0,7 miliar dolar AS), dan R.R. Tiongkok (0,6 miliar dolar AS).
Dirinya pun bilang peningkatan kinerja investasi ini sejalan dengan perbaikan iklim berusaha dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja berikut Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Implementasi reformasi struktural terutama untuk kemudahan berusaha pada UU Cipta Kerja dan turunannya ini akan terus dipercepat agar manfaatnya segera dapat dirasakan oleh investor. Sehingga, investasi terus dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” pungkasnya.