Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

Revisi PP 109/2012 Tidak Berpihak ke Petani Tembakau

Iwan Supriyatna

Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:08 WIB
Revisi PP 109/2012 Tidak Berpihak ke Petani Tembakau
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan sangat meresahkan bagi para petani tembakau.

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-PBNU) menyebutkan bahwa rencana revisi PP 109/2012 tidak berpihak pada petani tembakau yang merupakan rakyat kecil.

Baru-baru ini, LAKPESDAM PBNU merilis hasil riset terkait dampak kebijakan pertembakauan dan PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, yang dilakukan pada tiga daerah penghasil tembakau, yaitu Pamekasan Madura, Rembang Jawa Tengah, dan Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membuktikan bahwa regulasi PP 109/2012 telah membatasi gerak petani tembakau.

Peneliti LAKPESDAM PBNU Hifdzil Alim mengatakan rencana revisi PP 109/2012 makin memberatkan petani karena pada dasarnya peraturan yang saat ini berlaku sudah membatasi ruang gerak mereka.

“Ini seperti ada porsi yang tidak setara antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Keberpihakannya kepada petani sangat minim,” tegas Hifdzil ditulis Selasa (3/8/2021).

Dia berharap pemerintah seharusnya melakukan kajian akademik dan evaluatif sebelum melakukan rencana revisi PP tersebut.

“PP 109/2012 terbukti sangat dirasakan dampaknya oleh para petani tembakau karena banyaknya pembatasan-pembatasan dalam produksi, pengolahan, pemasaran, dan konsumsi produk tembakau,” ungkapnya pada kegiatan diseminasi “Kebijakan Pertembakauan dan Dampaknya terhadap Petani dan Industri Hasil Tembakau (IHT), Implementasi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan”.

Hifdzil menjelaskan bahwa implementasi PP 109/2012 memberi dampak negatif terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) khususnya petani. Di Pamekasan misalnya, perusahaan rokok yang membuka cabang pembelian tembakau di Pamekasan terus mengurangi volume pembelian tembakau.

Dampak yang sama juga terjadi di Rembang yakni adanya pembatasan kuota bagi mitra petani. Hal menimbulkan kerugian pada mitra maupun petani. Sementara di Lombok, petani dihadapkan pada masalah penyempitan lahan untuk tembakau.

baca juga

“Tidak semua daerah yang sebelumnya ditanami tembakau, bisa ditanami komoditas lain. Kalau diganti dengan semangka misalnya, itu bisa tidak hasilnya sama dengan tembakau? Ini menjadi pertanyaan dan belum bisa kita jawab solusinya,” ujar Hifdzil.

Sebelumnya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam juga menyampaikan posisi pertanian tembakau saat ini dalam kondisi dilematis sehingga rencana revisi PP 109/2012 dinilai tidak bijak dilakukan sekarang.

“Dipertahankan sepertinya mau mati, tidak dipertahankan banyak masyarakat yang masih bergantung hidupnya dari bertani tembakau, nah ini yang harus kita sikapi secara bijak,” jelas Baddrut.

Menurut Baddrut belum ada urgensi untuk melaksanakan revisi PP 109/2012 saat ini. Apalagi, katanya, tanpa revisi PP 109/2012 saja, para petani dan pengusaha tembakau sudah terbebani peraturan pemerintah dan kenaikan tarif cukai 2020.

Dia menilai keberlangsungan kehidupan rakyat harus diutamakan di masa pandemi COVID-19. Revisi peraturan perlu dikaji ulang dengan memikirkan kebutuhan masyarakat petani tembakau dan keberlangsungan IHT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Fokus Pada Penanganan COVID-19, Revisi PP 109 Bukan Prioritas

Pemerintah Fokus Pada Penanganan COVID-19, Revisi PP 109 Bukan Prioritas

Bisnis | Kamis, 29 Juli 2021 | 10:20 WIB

Perusahaan Rokok Pilih Bayar Cukai Murah, Struktur Cukai Perlu Lebih Sederhana

Perusahaan Rokok Pilih Bayar Cukai Murah, Struktur Cukai Perlu Lebih Sederhana

Bisnis | Rabu, 28 Juli 2021 | 11:35 WIB

Regulasi PP 109 Tahun 2021 Menekan Pergerakan Petani Tembakau di 3 Wilayah Ini

Regulasi PP 109 Tahun 2021 Menekan Pergerakan Petani Tembakau di 3 Wilayah Ini

Bisnis | Senin, 26 Juli 2021 | 15:42 WIB

Terkini

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Malang | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi

Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Apa Manfaat Tabir Surya dengan Kandungan Anti-Penuaan?

Apa Manfaat Tabir Surya dengan Kandungan Anti-Penuaan?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Perkantoran WFH Imbas Demo, Pendapatan Ojol Anjlok

Perkantoran WFH Imbas Demo, Pendapatan Ojol Anjlok

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Dukung Koperasi dan UMKM Bertumbuh, BRI Dapat Anugerah  di Koperasi Awards 2026

Dukung Koperasi dan UMKM Bertumbuh, BRI Dapat Anugerah di Koperasi Awards 2026

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Millie Fleurs Poison Garden, Taman Beracun yang Berubah Menjadi Indah

Millie Fleurs Poison Garden, Taman Beracun yang Berubah Menjadi Indah

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Rahasia Mesin Tetap Awet di Tengah Kemacetan dan Putaran Tinggi

Rahasia Mesin Tetap Awet di Tengah Kemacetan dan Putaran Tinggi

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Bubar pada Agustus 2027, 7 Lagu Ballad SCANDAL yang Wajib Masuk Playlist

Bubar pada Agustus 2027, 7 Lagu Ballad SCANDAL yang Wajib Masuk Playlist

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Otak Serangan 9/11 Khalid Sheikh Mohammed Akan Jalani Sidang Militer Tahun 2028, Kok Lama?

Otak Serangan 9/11 Khalid Sheikh Mohammed Akan Jalani Sidang Militer Tahun 2028, Kok Lama?

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×