Regulasi PLTS Atap Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:23 WIB
Regulasi PLTS Atap Berpotensi Merugikan Keuangan Negara
Ilustrasi PLTS Atap (Dok. Global Sevilla School)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para pengembang mengimingi-imingi calon pelangganya akan dapat subsidi listrik dari Pemerintah karena menggunakan PLTS Atap.

“Secara ekonomi kondisi ini tentu tidak adil. Masak Pemerintah memberi subsidi kepada masyarakat yang mampu. Sementara di wilayah terpencil lainnya masih ada masyarakat yang belum dapat menikmati listrik," katanya.

Herman Haeron, Anggota Komisi VI (BUMN) DPR dari Fraksi Partai Demokrat, mengatakan ke depan energi baru dan terbarukan (EBT) harus menjadi sumber energi bagi masyarakat. Dia mengakui investasi di EBT mahal.

“Karena itu, dalam mencapai target bauran energi, pemerintah ahrus ambil bagian apakah melalui APBN atau BUMN,” katanya.

Terkait draf revisi Permen ESDM soal PLTS Atap, Herman menilai, sepanjang belum ada UU-nya bisa menjadi aturan pelaksanaan penggunaan energi berbasis PLTS Atap. Jika regulasi itu berdampak negatif bagi BUMN, kembali lagi kepada pemerintah.

“Jika ada penugasan yang berpotensi merugikan BUMN, harus disertai dengan adanya kompensasi,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI