Menyoroti perubahan penyaluran dari Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 900 ribu per 3 bulan disalurkan sekaligus, Piter menilai kebijakan tersebut positif, karena nilai yang diterima warga lebih besar, sehingga bisa melakukan pengelolaan dana dengan lebih baik.
“Namun bantuan adalah bantuan, sifatnya adalah membantu. Jadi kita tidak bisa menuntut pemerintah untuk bekerja seorang diri. Setiap pihak saling mendukung bekerja bersama-sama agar masyarakat segera bisa merdeka dari pandemi COVID-19,” pungkasnya.