Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

3400 Buruh DIY Di-PHK dan Dirumahkan Sejak PPKM Digelar Pada Juli, Pariwisata Paling Parah

M Nurhadi

Senin, 30 Agustus 2021 | 16:46 WIB
3400 Buruh DIY Di-PHK dan Dirumahkan Sejak PPKM Digelar Pada Juli, Pariwisata Paling Parah
Ilustrasi PHK (Shutterstock)

Suara.com - Setidaknya 3.179 pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta dirumahkan sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021.

"Kebanyakan mereka bekerja di perusahaan yang terkait sektor pariwisata di DIY," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (30/8/2021).

Lebih jauh, Bowo mengatakan, data hingga Agustus 2021 tercatat sebanyak 221 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan di DIY.

Perusahaan yang merumahkan karyawan dan PHK semua beralasan karena mengalami penurunan omzet drastis selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.

Bowo menjelaskan, perusahaan yang melakukan PHK maupun merumahkan pekerjanya sebagian besar bergerak di sektor pariwisata.

Sebelum menempuh kedua langkah tersebut, kata dia, perusahaan telah diminta untuk melakukan perundingan bipartit terlebih dahulu antara pengusaha dengan pekerja atau buruh.

"Harus melalui kesepakatan kedua belah pihak, termasuk hak-hak pekerja juga harus diberikan. Kami mengawal untuk itu," kata dia, dikutip dari Antara.

Bowo juga mengatakan, bagi pekerja yang dirumahkan ada yang masih menerima gaji meski dipotong. Namun, tidak sedikit yang tidak menerima gaji pula.

"Sampai sekarang penyaluran subsidi upah bagi pekerja juga masih berjalan dan masih dalam proses. Data penerimanya berdasar pada data di BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.

baca juga

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans DIY Elly Supriyanti menuturkan telah meminta seluruh perusahaan membantu pekerjanya yang terkena PHK untuk mendaftarkan program kartu prakerja sehingga mereka mendapat pelatihan kerja serta kemampuan berwirausaha.

Menurut Elly, lebih dari 50 perusahaan yang merumahkan maupun mem-PHK pekerjanya telah diundang untuk mendapatkan pendampingan terkait akses program kartu prakerja secara virtual.

"Kami sebenarnya mengundang lebih dari 50 perusahaan, tapi yang ikut hanya 30 karena ada sebagian HRD-nya juga ikut terdampak," kata dia.

Untuk jumlah pekerja di DIY yang berhasil mengakses program itu, ia mengaku tidak tahu karena data tersebut sepenuhnya ada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sementara itu, Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan meminta Disnakertrans DIY memperbarui kembali data pekerja yang dirumahkan.

Ia menyebut khusus anggota KSPSI DIY yang dirumahkan sejak PPKM pada 3 Juli 2021 mencapai 2.250 orang. Jumlah ini belum termasuk data dari serikat buruh lainnya.

"Meskipun anggota kami tidak ada yang di-PHK, tetapi dirumahkan itu konsekuensinya sama memberatkan seperti di-PHK," kata dia.

Irsyad berharap Disnakertrans ikut hadir dalam setiap perundingan bipartit karena dalam perundingan itu terdapat relasi yang timpang yang menghadapkan buruh dengan pemilik perusahaan.

"Jadi kalau cuma berunding tidak cukup. Harus ada peran negara yang mendampingi buruh bernegosiasi karena buruh berada pada posisi yang lemah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Saja Beroperasi, GKR Bendara Ajak Masyarakat Pariwisata DIY Jajal Kereta Api YIA

Baru Saja Beroperasi, GKR Bendara Ajak Masyarakat Pariwisata DIY Jajal Kereta Api YIA

Jogja | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:15 WIB

Berakhir Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang?

Berakhir Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang?

Banten | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:41 WIB

Efek PPKM di Banyuwangi, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun Drastis

Efek PPKM di Banyuwangi, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun Drastis

Jatim | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:38 WIB

Menparekraf Sandiaga: Masyarakat Sangat Trauma dengan PPKM Level 4

Menparekraf Sandiaga: Masyarakat Sangat Trauma dengan PPKM Level 4

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:31 WIB

Per Hari Ini, Jakarta International Velodrome Kembali Dibuka untuk Umum

Per Hari Ini, Jakarta International Velodrome Kembali Dibuka untuk Umum

Jakarta | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:27 WIB

Buwas Ungkap Aktor yang Memviralkan Bantuan Beras Rusak di Pandeglang

Buwas Ungkap Aktor yang Memviralkan Bantuan Beras Rusak di Pandeglang

Lampung | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:10 WIB

Terkini

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang  Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×