Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Tips Menghadapi Debt Collector Kasar Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing

M Nurhadi

Minggu, 12 September 2021 | 11:40 WIB
Tips Menghadapi Debt Collector Kasar Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing
Saat mobil korban akan diambil paksa oleh debt collector di Padang, Rabu (18/8/2021). [Ist]

Suara.com - Banyak kasus kredit macet selama wabah COVID-19, termasuk untuk pembayaran mobil dan motor. Wabah dan PPKM membuat warga semakin sulit mencari uang.

Tidak sedikit orang yang tidak mampu membayar cicilan mobil atau motor. Namun, tahukah anda, ada beberapa cara agar kendaraan anda tidak tidak ditarik oleh perusahaan pembiayaan atau leasing.

“Perusahaan pembiayaan tentunya memberikan keringanan pembayaran dengan restrukturisasi. Tapi kalau memang benar-benar sudah tidak mampu, maka unit mobilnya akan kami minta untuk diserahkan agar bisa dilelang untuk melunasi sisa utangnya,” kata Direktur Penjualan, Service dan Distribusi Adira Finance Niko Kurniawan, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.

Niko menuturkan, perusahaan pembiayaan akan memberikan bantuan kepada konsumen yang mengalami kredit macet

“Dari kami akan menilai dulu kemampuan konsumen, kalau memang masih bisa dibantu denganrestrukturisasi, maka akan kami bantu, tapi kalaumemang benar-benar sudah tidak mampu, maka unit mobilnya akan kami minta untuk diserahkan agar bisa dilelang untuk melunasi sisa utangnya,” kata Niko.

“Saran dari kami, jangan melakukan kredit di luar kemampuan membayar. Jika ada halangan dalam membayar cicilan, segera dikomunikasikan ke pihak perusahaan pembiayaan agar bisa dicarikan solusinya,” Sambung dia.

Tip Menghadapi Debt Collector

Jika kredit macet, kadang perusahaan pembiayaan bahkan menggunakan jasa debt collector yang kerap menarik motor kredit dengan paksa.

Tips pertama menghadapi debt collector, yang mungkin kasar, anda bisa meminta surat resmi. Jika tidak bisa menunjukkan surat tersebut, pemilik kendaraan diharapkan tak memberikan kendaraannya.

baca juga

Selain tips tersebut, ada beberapa tips yang bisa anda lakukan guna menghindari penarikan kendaraan oleh Perusahaan Pembiayaan.

1. Tanyakan Identitas

Seperti yang disebutkan sebelumnya, anda bisa menanyakan identitas dari debt collector yaitu kartu sertifikasi profesi yang dikeluarkan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

2. Surat Kuasa

Selanjutnya, penagih juga harus memiliki surat kuasa dari perusahaan pembiayaan saat hendak mengambil kendaraan yang masih ada tunggakan.

3. Tanyakan Sertifikat Jaminan Fidusia

Tips terakhir, anda bisa menanyakan sertifikat jaminan Fidusia. Bila penarik tak memiliki kelengkapan surat tersebut, anda bisa menolak penarikan kendaraan.

Apabila petugas itu masih memaksa, anda bisa meminta bantuan Aparat Kepolisian atau membawa perkara ini ke ranah hukum.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Izinkan Leasing Tarik Motor Nunggak Cicilan Tanpa Melalui Pengadilan

MK Izinkan Leasing Tarik Motor Nunggak Cicilan Tanpa Melalui Pengadilan

Bisnis | Kamis, 09 September 2021 | 08:20 WIB

Carsome Umumkan Kemitraan dengan Adira Finance

Carsome Umumkan Kemitraan dengan Adira Finance

Otomotif | Kamis, 09 September 2021 | 01:45 WIB

Motor Dirampas Debt Collector, Sopir Ojol ini Pertahankan Motornya Sampai Terseret

Motor Dirampas Debt Collector, Sopir Ojol ini Pertahankan Motornya Sampai Terseret

News | Rabu, 08 September 2021 | 18:40 WIB

Motor Disita Debt Collector, Viral Driver Ojol Pertahankan Sampai Terseret

Motor Disita Debt Collector, Viral Driver Ojol Pertahankan Sampai Terseret

Batam | Rabu, 08 September 2021 | 16:21 WIB

Video Detik-Detik Debt Collector Rampas Motor Ojol, Pemilik Sampai Terseret Amankan Motor

Video Detik-Detik Debt Collector Rampas Motor Ojol, Pemilik Sampai Terseret Amankan Motor

Otomotif | Rabu, 08 September 2021 | 14:38 WIB

Kredit Tanpa Jaminan Kini Sampai Rp100 Juta, Berikut Daftar Bank Penyedia KUR

Kredit Tanpa Jaminan Kini Sampai Rp100 Juta, Berikut Daftar Bank Penyedia KUR

Bisnis | Rabu, 08 September 2021 | 10:16 WIB

Terkini

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:22 WIB

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:14 WIB

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:05 WIB

×