Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Penjelasan Obligasi: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan, Jenis dan Contohnya

M Nurhadi

Senin, 13 September 2021 | 14:00 WIB
Penjelasan Obligasi: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan, Jenis dan Contohnya
Ilustrasi (sxc.hu)

Suara.com - Obligasi adalah salah satu jenis investasi yang kerap kita dengar. Namun, ternyata belum semua orang tahu apa itu obligasi.

Obligasi adalah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Pemegang obligasi akan mendapatkan keuntungan atas pembayaran utang dari penerbit.

Sebagai salah satu jenis investasi, obligasi juga memiliki kelebihan kekurangan. Akan dijelaskan pula jenis dan contoh obligasi.

Obligasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut kelebihan obligasi:

1. Mudah diperdagangkan di pasar sekunder yang diatur dalam mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.

2. Keuntungan obligasi diperoleh dari kupon bunga dan selisih harga ketika dibeli dan dijual kembali.

3. Lebih aman karena pembayaran kupon dan pokok obligasi dijamin dalam UU No 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang surat berharga negara.

4. Bisa dijaminkan sebagai agunan terutama untuk obligasi negara.

Walau memiliki banyak sisi positif, obligasi juga memiliki kekurangan sebagai berikut.

baca juga

1. Penerbit obligasi berisiko gagal bayar dan konsekuensinya investor tidak memperoleh untung serta tidak mendapatkan kembali seluruh pokok utang. Namun, kekurangan ini tidak berlaku pada obligasi negara yang terlindungi undang-undang.

2. Rentan terhadap perubahan suku bunga, ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Perubahan-perubahan tersebut berdampak pada pasar keuangan.

3. Menjual obligasi sebelum jatuh tempo di Pasar Sekunder menimbulkan kerugian bagi investor karena harga jualnya lebih rendah dari harga belinya.

Jenis-Jenis Obligasi dan Contohnya

Jenis-jenis obligasi ditentukan berdasarkan tolok ukur yang digunakan. Ada sepuluh hal yang menjadi tolok ukur jenis-jenis obligasi yang beredar, yaitu penerbit, sistem pembayaran bunga, hak penukaran/opsi, jaminannya, nilai nominal, perhitungan imbal hasil, waktu jatuh tempo, bentuk, dan sifatnya yang dapat ditukar dengan saham.

Obligasi terbagi menjadi dua berdasarkan nominalnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gairah Investasi di DIY Meningkat Selama Pandemi, Per Agustus Capai 96.692 Investor

Gairah Investasi di DIY Meningkat Selama Pandemi, Per Agustus Capai 96.692 Investor

Jogja | Senin, 13 September 2021 | 13:45 WIB

Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?

Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?

Kalbar | Senin, 13 September 2021 | 13:18 WIB

Telantarkan 65 Hektar Lahan, Menteri Bahlil Putus Kontrak GTI

Telantarkan 65 Hektar Lahan, Menteri Bahlil Putus Kontrak GTI

Bisnis | Minggu, 12 September 2021 | 16:08 WIB

Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!

Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!

News | Minggu, 12 September 2021 | 15:51 WIB

Sudah Dimulai, Festival Ini Tawarkan Bazaar Properti dengan Promo Menarik!

Sudah Dimulai, Festival Ini Tawarkan Bazaar Properti dengan Promo Menarik!

Press Release | Jum'at, 10 September 2021 | 15:00 WIB

Daftar 68 Investasi Bodong, Ada yang Sering Dipromosikan Selebgram

Daftar 68 Investasi Bodong, Ada yang Sering Dipromosikan Selebgram

Bisnis | Jum'at, 10 September 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:58 WIB

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:57 WIB

×