Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Sri Mulyani Usul Pajak Karbon, Pemulihan Ekonomi Bisa Terhambat

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 15 September 2021 | 12:20 WIB
Sri Mulyani Usul Pajak Karbon, Pemulihan Ekonomi Bisa Terhambat
Ilustrasi pajak (pixabay)

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan berencana untuk menerapkan tarif pajak karbon, hal tersebut tertuang dalam RUU tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Namun kebijakan ini dinilai kurang tepat karena kebijakan ini ditakutkan akan menghambat proses pemulihan ekonomi yang saat ini sedang terjadi pasca Covid-19.

"Pemulihan ekonomi pasca-Covid-19 memerlukan waktu lama sampai pulih. Jadi kalau ekonomi baru mau pulih lalu dihajar dengan pajak pemulihannya bisa terhambat," kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) ditulis, Rabu (15/9/2021).

Pajak karbon akan dikenakan kepada produsen atau menyasar sisi produksi. Kebijakan ini memiliki konsekuensi berupa meningkatnya ongkos produksi sejumlah produk manufaktur.

Sejalan dengan itu, maka produsen akan membebankan pajak tersebut kepada konsumen dengan mengerek harga jual barang. Artinya, masyarakat menjadi pihak terakhir yang harus menanggung beban pajak karbon tersebut.

Menurut Fabby, kebijakan ini juga berpotensi menghambat ekspansi bisnis pelaku usaha di dalam negeri karena biaya yang dikeluarkan jauh lebih mahal. Dengan kata lain, pajak karbon berisiko memangkas realisasi penanaman modal terutama yang berasal dari dalam negeri.

"Harus dipikirkan dampak dari kebijakan ini kepada industri-industri tertentu, karena industri yang terkena harus mempersiapkan diri," kata Fabby.

BKPM mencatat, pada Semester I/2021 total investasi di Indonesia mencapai Rp442,7 triliun. Jumlah itu mencakup 49,2 persen dari target perolehan investasi pada tahun ini sebesar Rp900 triliun.

Adapun realisasi penanaman modal dalam negeri pada semester I/2021 tercatat mencapai Rp234 triliun, sedangkan pada 2020 perolehan PMDN tercatat sebesar Rp413 triliun.

baca juga

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menilai pajak karbon berpotensi menimbulkan 'the poor will be suffering', yakni masyarakat yang lemah atau miskin akan lebih menderita.

Potensi terjadinya hal tersebut menurutnya akan terjadi di sektor pertanian, di mana mayoritas petani di Indonesia banyak menggunakan pupuk yang mengandung emisi karbon.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021) Menteri Keuangan Sri Mulyani mengutarakan wacana pengenaan tarif pajak karbon sebesar Rp 75 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

"Tarifnya Rp 75 per kilogram CO2e ekuivalen, pasal ini merupakan pasal baru,” kata Sri Mulyani.

Tujuan pengenaan tarif pajak karbon ini untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang terjadi yang dihasilkan dari pencemaran karbon dioksida, hal ini juga sejalan dengan target Indonesia untuk bisa mengurangi emisi karbon 1,02 miliar ton pada 2030.

"Indonesia termasuk negara yang sudah meratifikasi Paris Agreement dengan mencapai target nasional penurunan 29 persen karbon dioksida dengan kemampuan sendiri dan penurunan CO2 emission 41 persen apabila dapat dukungan internasional pada 2030 ditangani ancaman perubahan iklim,” katanya.

Meski begitu Sri Mulyani memastikan implementasi pajak karbon akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, apalagi ditengah pandemi Covid-19.

"Pajak karbon akan bersinergi kuat dengan pembangunan pasar karbon dan akan memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia dari ancaman risiko perubahan iklim," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Agenda Penting Indonesia di Forum Presidensi G20, Covid-19 Masih Jadi Bahasan

7 Agenda Penting Indonesia di Forum Presidensi G20, Covid-19 Masih Jadi Bahasan

Bisnis | Rabu, 15 September 2021 | 12:13 WIB

Presidensi G20, Sri Mulyani Mau Bawa Isu Strategis Perpajakan

Presidensi G20, Sri Mulyani Mau Bawa Isu Strategis Perpajakan

Bisnis | Rabu, 15 September 2021 | 10:15 WIB

Pengertian Inflasi: Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasi

Pengertian Inflasi: Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasi

Bisnis | Selasa, 14 September 2021 | 18:29 WIB

Terkini

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:20 WIB

Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang

Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:10 WIB

Cheers..! Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Borong Saham Emiten Diskotik SCBD

Cheers..! Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Borong Saham Emiten Diskotik SCBD

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:42 WIB

Daftar Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Paling Mahal!

Daftar Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Paling Mahal!

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Target Operasi 2030, PGE Tajak Sumur Eksplorasi Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3

Target Operasi 2030, PGE Tajak Sumur Eksplorasi Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:23 WIB

Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum

Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?

Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:39 WIB

Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap

Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:19 WIB

Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!

Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:14 WIB

×