Negara di Dunia Mulai Legalkan Kripto Jadi Mata Uang, Ternyata Efeknya Luar Biasa

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 16 September 2021 | 16:22 WIB
Negara di Dunia Mulai Legalkan Kripto Jadi Mata Uang, Ternyata Efeknya Luar Biasa
Ilustrasi Bitcoin (Unsplash)

Suara.com - CEO Indodax Oscar Darmawan turut menyoroti pelegalan kripto sebagai mata uang seperti yang dilakukan oleh El Salvador dengan Bitcoin. Hal yang sama juga nampak segera dilakukan Honduras dan Guatemala.

Perwakilan dari bank sentral kedua negara tersebut memaparkan, mereka sedang mempelajari kemungkinan mata uang digital bisa diadopsi sebagai mata uang legal dan bisa dijadikan opsi pembayaran untuk masyarakat Honduras dan Guatemala selain mata uang fiat.

"Tidak cuma Honduras dan Guatemala sebenarnya, negara tetangganya, Kuba, Panama serta Paraguay pun sudah lebih dulu memiliki rencana untuk melegalkan kripto sebagai mata uang di negaranya. Mereka melakukan hal tersebut untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Ia berpendapat, sebagian besar warga Honduras dan Guatemala bergantung dengan uang kiriman dari keluarga mereka yang bekerja di Amerika Serikat.

Sementara, tiap kali berkirim uang, ada biaya potongan yang cukup besar yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

"Dengan adanya rencana melegalkan kripto sebagai mata uang, tentu ini bisa dijadikan alternatif dan keuntungan untuk mereka," kata Oscar, dikutip via Antara.

Tidak hanya untuk negara Kuba, Panama, Paraguay, Honduras, dan Guatemala, rupanya apa yang dilakukan negara El Salvador ini juga sedikit banyak berimbas ke negara di benua lain.

Saat ini, sejumlah negara di Eropa juga merancang undang-undang yang melegalkan dan mengatur aset kripto. Ukraina juga dikabarkan mengesahkan parlemen negara tersebut dalam pembacaan kedua pada 8 September 2021 lalu.

Sebanyak 276 anggota parlemen memberikan suara tanda setuju dan hanya 6 anggota parlemen saja yang tidak menyetujui untuk mendukung RUU tersebut.

Sebelum adanya RUU tersebut, Ukraina tidak memiliki undang-undang apapun yang mengatur mengenai jual beli aset kripto, sehingga posisi kripto di Ukraina kurang begitu jelas.

"Dengan adanya undang-undang tersebut, tentu jalannya akan seperti apa bisa menjadi lebih jelas. Tidak hanya itu, dengan adanya undang undang ini, akan menumbuhkan rasa percaya untuk berinvestasi aset kripto dan menyimpannya sebagai suatu komoditas karena sudah didukung secara legal oleh negara," ujar Oscar.

Dasar hukum aset kripto di Ukraina tidak sama seperti apa yang dilakukan oleh negara El Salvador yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang.

Sama seperti di Indonesia, aset kripto di Ukraina hanya bertindak sebagai komoditi dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau pertukaran barang atau jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

El Salvador Rusuh, Ribuan Warga Protes dan Bakar ATM Bitcoin

El Salvador Rusuh, Ribuan Warga Protes dan Bakar ATM Bitcoin

News | Kamis, 16 September 2021 | 15:13 WIB

5 Rekomendasi Dompet Penyimpanan Kripto DOGE, Dijamin Aman!

5 Rekomendasi Dompet Penyimpanan Kripto DOGE, Dijamin Aman!

Bisnis | Kamis, 16 September 2021 | 12:10 WIB

WNA Skimming ATM Bank BUMN, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Bitcoin

WNA Skimming ATM Bank BUMN, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Bitcoin

Jakarta | Kamis, 16 September 2021 | 12:06 WIB

Honduras, Guatemala dan Ukraina Beri Sinyal untuk Melegalkan Kripto

Honduras, Guatemala dan Ukraina Beri Sinyal untuk Melegalkan Kripto

Bisnis | Kamis, 16 September 2021 | 11:42 WIB

Kantor Pos Inggris Resmi Kerjasama Bareng Bitcoin, Transaksi Kripto Makin Mudah

Kantor Pos Inggris Resmi Kerjasama Bareng Bitcoin, Transaksi Kripto Makin Mudah

Bisnis | Selasa, 14 September 2021 | 11:40 WIB

Apa Itu Staking: Definisi, Waktu Proses, Keuntungan dan Risiko

Apa Itu Staking: Definisi, Waktu Proses, Keuntungan dan Risiko

Bisnis | Senin, 13 September 2021 | 18:51 WIB

Terkini

BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah

BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:28 WIB

Ekonom Ungkap Alasan Ojol Langka Jelang Lebaran

Ekonom Ungkap Alasan Ojol Langka Jelang Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:14 WIB

IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Simak Jadwal Bursa Saham saat Nyepi dan Idulfitri

IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Simak Jadwal Bursa Saham saat Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:14 WIB

Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:09 WIB

Ada Biaya Siluman Saat Pembelian Tiket Pesawat Online, Kemenhub Jewer OTA

Ada Biaya Siluman Saat Pembelian Tiket Pesawat Online, Kemenhub Jewer OTA

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:06 WIB

Emiten TAPG Ikut Terlibat Program MBG, Ini Perannya

Emiten TAPG Ikut Terlibat Program MBG, Ini Perannya

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:59 WIB

Harga Emas Antam Naik di Libur Lebaran, Cek Deretannya

Harga Emas Antam Naik di Libur Lebaran, Cek Deretannya

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:49 WIB

Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Idulfitri

Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Idulfitri

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:47 WIB

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:27 WIB

Menhub Klaim Antrean Kendaraan di Gilimanuk Kini Hanya 8 KM

Menhub Klaim Antrean Kendaraan di Gilimanuk Kini Hanya 8 KM

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:20 WIB