Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Kabupaten Raja Ampat Raih Terbaik I Paritrana Award 2020 dari BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 28 September 2021 | 15:49 WIB
Kabupaten Raja Ampat Raih Terbaik I Paritrana Award 2020 dari BPJS Ketenagakerjaan
Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2020. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), yang didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengumumkan juara Paritrana Award Tahun 2020, dalam acara penganugrahan yang digelar secara daring pekan lalu.

Proses seleksi yang ketat sudah dilalui seluruh peserta Partitrana Award tahun ini, dan hasil penilaian dewan juri menobatkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadi terbaik pertama dalam kategori kabupaten/kota dan berhak mendapatkan piala dan hadiah berupa kendaraan operasional.

Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni bersama Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, menyerahkan langsung kepada Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, Sabtu (25/9/2021).

Orideko I Burdam dalam sambutannya menjelaskan, penghargaan yang diterima ini adalah hasil bersama seluruh pihak dalam menjaga pemerataan pelayanan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Raja Ampat. Menurutnya, komitmen ini harus terus dijaga dengan baik, agar manfaatnya tetap dapat dirasakan di masa yang akan datang.

“Kami berharap, semoga dengan penghargaan yang diberikan, semakin mendorong seluruh pihak untuk mendaptkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin baik di Raja Ampat,” ujar Orideko Burdam.

Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, Paritrana Award telah memasuki tahun keempat dan diikuti oleh 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 143 badan usaha skala besar, 157 badan usaha skala menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.

Pada hari penyerahan hadiah Paritrana Award Tahun 2020, Pemkab Raja Ampat juga mendaftarkan perangkat RT/RW di wilayahnya ke dalam perlindungan 3 Program Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ke depan, Pemkab Kabupaten Raja Ampat akan terus memperluas perlindungan kepada pekerja, sasaran terdekat yang menerimanya adalah pekerja di rumah ibadah.

Selanjutnya, Muhyidin menyampaikan bahwa Raja Ampat telah menyisihkan 514 kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia dan menyabet Piala Paritrana 2020 dengan sejumlah keunggulan, seperti sisi regulasi dan dukungan anggaran untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), termasuk perlindungan pada 21.000 pekerja rentan di Kabupaten Raja Ampat.

“Selamat atas penghargaan yang diperoleh Pemkab Raja Ampat melawan 514 kabupaten lain. Kami harap, regulasi dan pencapaian yang telah dihasilkan dapat dijaga agar terus menerus memberikan manfaat kepada masyarakat pekerjanya, dan kepada pemda yang lain, BPJamsostek siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan perlindungan paripurna demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

Bisnis | Sabtu, 18 September 2021 | 12:16 WIB

Terharu Sampai ke Puncak Kompe Kampar, Sandiaga Uno: Kangen ke Raja Ampat, Ke Sini Aja

Terharu Sampai ke Puncak Kompe Kampar, Sandiaga Uno: Kangen ke Raja Ampat, Ke Sini Aja

Riau | Minggu, 12 September 2021 | 15:32 WIB

Rayakan Harpelnas 2021, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Protecting and Empowering

Rayakan Harpelnas 2021, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Protecting and Empowering

Bisnis | Rabu, 08 September 2021 | 13:12 WIB

Bangkitkan Proyek Konstruksi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Vaksinasi Covid-19

Bangkitkan Proyek Konstruksi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Vaksinasi Covid-19

Bisnis | Jum'at, 03 September 2021 | 13:18 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan 4.000 Dosis Vaksin untuk Pekerja di Pontianak

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan 4.000 Dosis Vaksin untuk Pekerja di Pontianak

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:26 WIB

BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Serikat Buruh DKI di Gelanggang Remaja Pulo Gadung

BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Serikat Buruh DKI di Gelanggang Remaja Pulo Gadung

Bisnis | Minggu, 29 Agustus 2021 | 10:49 WIB

Terkini

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa

Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:19 WIB

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:00 WIB

Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok

Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:50 WIB