Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Airlangga Hartanto dan Luhut Mencuat di Kasus Pandora Papers, Pakar Minta Pemerintah Tegas

M Nurhadi

Selasa, 05 Oktober 2021 | 08:40 WIB
Airlangga Hartanto dan Luhut Mencuat di Kasus Pandora Papers, Pakar Minta Pemerintah Tegas
Ilustrasi Uang. (pexels.com/Pixabay)

Suara.com - Laporan Pandora Papers yang diungkap oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) disebut-sebut menyeret menteri di kabinet Jokowi seperti Airlangga Hartanto dan Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, ada celah hukum yang dimanfaatkan sejumlah pihak, khususnya perusahaan cangkang di luar negeri.

Alasannya karena biasanya digunakan wajib pajak perorangan dan korporasi dalam praktik manipulasi transaksi bernilai besar sehingga membuat negara asal kesulitan menarik pajak.

"Jangan menormalisasi seakan-akan membuat perusahaan cangkang di negara suaka pajak adalah hal yang biasa. Negara-negara yang sering disebut di Panama Papers sampai Pandora Papers kan tidak jauh dari British Virgin Island, Kep Bahama, Panama dan Dubai sering disebut sebagai surga pajak (tax haven). Biasanya negara yang dijadikan tax haven sulit sekali diajak kerjasama pertukaran data dengan pemerintah Indonesia," kata Bhima kepada Warta Ekonomi.

Lantaran hal ini, Bhima menyarankan agar pemerintah segera membuat Satuan Tugas khusus lintas Kementerian atau Lembaga yang menyelidiki penggelapan pajak.

Pihak yang namanya tersangkut Pandora Papers bisa dipanggil untuk dimintai keterangan dan melampirkan bukti-bukti.

"Apabila laporan LHKPN, laporan SPT, sampai informasi di laporan keuangan dan transaksi ternyata berbeda dengan fakta dan pihak terkait tidak bisa memberikan sanggahan maka kasusnya bisa naik ke tahap pemeriksaan wajib pajak. Saya kira akan lebih fair jika klarifikasi bukan sekedar ke publik tapi juga ke instansi terkait perpajakan," kata dia.

 "Selain itu jika ada Pejabat negara yang namanya masuk dalam Pandora Papers tapi tidak mampu menjelaskan asal dana dan memberikan klarifikasi dengan bukti yang kuat, sebaiknya mundur sebagai tanggung jawab moral," sambung dia.

"Kasus serupa pernah terjadi di Islandia saat nama Perdana Menteri masuk dalam Panama Papers, kemudian diberhentikan oleh Mahkamah Agung. Ada juga kasus Menteri Perindustrian di Spanyol yang mengundurkan diri saat tersangkut kasus Panama Papers," ujarnya lagi.

baca juga

Adanya nama menteri koordinator yang muncul dalam skandal Panama Papers tahun 2016 yang memuat informasi terkait penggelapan pajak lintas negara sungguh sangat disayangkan.

Beberapa nama-nama yang disebut dalam laporan masih bebas melakukan aktivitas bisnis, bahkan duduk di pemerintahan tanpa ada konsekuensi hukum apapun.

"Semoga nasib Pandora Papers tidak mengulang lagi kejadian laporan sebelumnya, seakan terjadi normalisasi praktik perusahaan cangkang di tax haven padahal pemerintah sedang berkomtimen melakukan reformasi pajak lewat RUU HPP," jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomin Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tercantum dalam Pandora Papers.

Dokumen itu sendiri berisi bocoran finansial rahasia yang berasal dari 14 agen yang mengatur perusahaan cangkang di seluruh dunia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia

Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia

Bali | Selasa, 05 Oktober 2021 | 06:40 WIB

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bersiap Membuka Gerbang Penerbangan Internasional di Bali

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bersiap Membuka Gerbang Penerbangan Internasional di Bali

Bali | Selasa, 05 Oktober 2021 | 06:18 WIB

Syarat Mendapatkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Bali, Hanya Berlaku 2 Bulan

Syarat Mendapatkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Bali, Hanya Berlaku 2 Bulan

Bali | Selasa, 05 Oktober 2021 | 06:00 WIB

Kasus Suap Pajak Angin Prayitno, Bank Panin Disebut Janjikan Fee Rp25 Miliar

Kasus Suap Pajak Angin Prayitno, Bank Panin Disebut Janjikan Fee Rp25 Miliar

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 18:51 WIB

Pariwisata Internasional Bali Rencana Dibuka 14 Oktober 2021, Wajib Karantina 8 Hari

Pariwisata Internasional Bali Rencana Dibuka 14 Oktober 2021, Wajib Karantina 8 Hari

Bali | Senin, 04 Oktober 2021 | 17:51 WIB

Menko Luhut Klaim Kebijakan Covid-19 Pemerintah Selalu Berdasarkan Saintifik

Menko Luhut Klaim Kebijakan Covid-19 Pemerintah Selalu Berdasarkan Saintifik

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 16:56 WIB

Terkini

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:29 WIB

Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus

Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:44 WIB

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:22 WIB

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:01 WIB

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini

Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:06 WIB

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:44 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:39 WIB

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:25 WIB

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:12 WIB

×