Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Menaker Ajak Berbagai Pihak Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Fabiola Febrinastri

Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:51 WIB
Menaker Ajak Berbagai Pihak Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian/lembaga, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya yang concern terhadap isu pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diajak untuk berkolaborasi, bekerja sama dan berkoordinasi dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pelindungan PMI ini diberikan baik sebelum bekerja, saat bekerja, dan kembali ke Indonesia. Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

"Kami sangat yakin, jika kita mengawal pelaksanaan Undang-Undang ini secara bersama dan sinergis, dengan menyingkirkan atau meninggalkan ego atau kepentingan pribadi masing-masing, maka pelindungan PMI akan dirasakan langsung oleh Calon PMI dan PMI, yang pada akhirnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas," katanya, saat memberikan sambutan pada acara rapat koordinasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

Menaker Ida menjelaskan pelindungan PMI dilakukan oleh pemerintah pusat, perwakilan Republik Indonesia, BP2MI, pemerintah daerah dan pemerintah desa secara terkoordinasi dan terintegrasi.

"Koordinasi dan terintegrasi ini menjadi syarat mutlak pelaksanaan pelindungan PMI karena pelindungan PMI tidak bisa dilakukan secara sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja," kata Ida.

Terkait pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural, lanjut Ida, akan terus dilakukan melalui penguatan peran pengawas ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat dan daerah serta pembentukan Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sejak tahun 2015, yang mana saat ini berada di tingkat pusat dan terdapat di 25 daerah titik debarkasi/embarkasi serta daerah asal PMI.

"Saya harap, Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Satgas Pelindungan PMI, sehingga pelindungan PMI bisa dilakukan secara maksimal," kata Ida.

Selain itu, pelindungan PMI juga dilakukan ketika mereka bekerja di negara penempatan, melalui peran atase ketenagakerjaan/staf teknis ketenagakerjaan/kabid ketenagakerjaan.

Mereka tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kesesuaian penempatan PMI, tapi juga pendataan PMI, pemenuhan persyaratan kerja, pelaksanaan perjanjian kerja (PK), perubahan dan perpanjangan PK, dan penanganan permasalahan PMI.

"Jadi menurut kami, pengawasan dan pelidungan PMI itu harus paripurna karena mulai sebelum berangkat, ketika bekerja, dan kembali ke tanah air," kata Ida

Lebih lanjut, Menaker menghimbau masyarakat, jika memilih untuk bekerja ke luar negeri, sebaiknya menggunakan jalur yang aman dan prosedural karena saat ini sudah mudah prosedurnya dengan datang ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

"Melalui forum ini saya mengajak masyarakat jika ingin bekerja ke luar negeri, bekerjalah secara prosedural, datanglah ke LTSA. Jika tidak ada LTSA terdekat, datanglah ke dinas-dinas ketenagakerjaan. Harus mengikuti prosedur-prosedur yang benar. Kami bangun LTSA ini dalam rangka memberikan perlindungan," tutur Ida.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida juga menyinggung 9 lompatan besar ketenagakerjaan yang beririsan langsung dengan penempatan dan pelindungan PMI, yaitu Link and match ketenagakerjaan dan perluasan pasar kerja luar negeri.

Link and match ketenagakerjaan memiliki arah kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja dalam sebuah bisnis proses yang utuh dan efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar kerja.

"Sedangkan untuk perluasan pasar kerja luar negeri memiliki arah kebijakan Mengembangkan pasar kerja luar negeri dengan memperluas negara penempatan
PMI sektor formal dan memasifikasi pengisian jabatan di sektor formal," kata Ida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Gelar Dialog Interaktif Soal Kontrak Kerja Pesepak Bola Profesional

Kemnaker Gelar Dialog Interaktif Soal Kontrak Kerja Pesepak Bola Profesional

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:45 WIB

Kemnaker Terus Matangkan Persiapan Pembukaan Kembali PMI ke Taiwan

Kemnaker Terus Matangkan Persiapan Pembukaan Kembali PMI ke Taiwan

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:39 WIB

Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis

Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis

Bisnis | Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:25 WIB

Sejahterakan Papua dan Papua Barat, Menaker Optimalkan Sembilan Lompatan Besar

Sejahterakan Papua dan Papua Barat, Menaker Optimalkan Sembilan Lompatan Besar

Bisnis | Rabu, 06 Oktober 2021 | 14:58 WIB

Luna Maya Bercerita Soal Pengalaman 'Enak' dan 'Tidak Enak' Bekerja Sama Raffi Ahmad

Luna Maya Bercerita Soal Pengalaman 'Enak' dan 'Tidak Enak' Bekerja Sama Raffi Ahmad

Kaltim | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:52 WIB

Menaker Ingin ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Tingkatkan Integritas

Menaker Ingin ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Tingkatkan Integritas

Bisnis | Rabu, 06 Oktober 2021 | 07:40 WIB

Terkini

IHSG Hari Ini Rawan Koreksi, Analis Beri Rekomendasi Saham: Jangan Asal Serok!

IHSG Hari Ini Rawan Koreksi, Analis Beri Rekomendasi Saham: Jangan Asal Serok!

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:15 WIB

Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel

Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:07 WIB

Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi

Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 06:52 WIB

Ekspansi Layanan Produk Ekosistem Bisnis Digital Utilitas Kian Diminati

Ekspansi Layanan Produk Ekosistem Bisnis Digital Utilitas Kian Diminati

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 06:35 WIB

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB