Kemenkumham: Permohonan Izin Prakarsa Harus Penuhi Empat Syarat

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:37 WIB
Kemenkumham: Permohonan Izin Prakarsa Harus Penuhi Empat Syarat
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan pengajuan mekanisme izin prakarsa dalam penyusunan kebijakan harus memenuhi empat syarat, yaitu urgensi dan tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan, pokok pikiran, lingkup, atau objek yang akan diatur, dan jangkauan serta arah pengaturan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham, Roberia menjelaskan bahwa mekanisme izin prakarsa perlu ditempuh dalam proses pembentukan rancangan peraturan perundang-undangan berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Presiden yang belum tercantum dalam Program Penyusunan Pemerintah. Permohonan izin prakarsa diajukan oleh kementerian teknis atau lembaga nonkementerian kepada Presiden.

"Persyaratan untuk mengajukan izin prakarsa kepada Presiden harus menaati ketentuan dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yaitu membuat surat permohonan dengan disertai penjelasan yang memuat syarat-syarat yang harus dipenuhi," ungkap Roberia ditulis Rabu (13/10/2021).

Berkenaan dengan itu, terdapat rencana revisi peraturan yang sedang digodok Pemerintah melalui izin prakarsa yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Rencana revisi PP 109/2012 ini tengah menjadi polemik lantaran menuai pro dan kontra antar Kementerian/Lembaga, mengingat revisi beleid ini dinilai akan memiliki dampak negatif terhadap mata rantai Industri Hasil Tembakau (IHT).

Roberia menambahkan untuk melihat urgensi perubahan suatu peraturan harus memperhatikan beberapa faktor, yaitu pertama faktor filosofis yang berkaitan dengan nilai-nilai yang dianut oleh suatu negara.

Kedua, faktor yuridis yang berkaitan dengan norma hukum menurut prosedur pembentukannya. Ketiga, faktor politis yang didukung oleh kekuatan politik atau dukungan kekuasaan dan terakhir faktor sosiologis.

Berkenaan dengan itu, Sosiolog Universitas Gadjah Mada, AB Widyanta berharap, dalam membuat suatu gerakan atau kebijakan, pemerintah perlu mempertimbangkan kepentingan penghidupan banyak warga. Kebijakan harus selalu memberikan pengawasan dan tatanan kepada warganya.

“Kebijakan pemerintah tidak bisa bebas nilai, tapi kebijakannya yang harus ke publik dan seberapa rasional kebijakan diterbitkan,” terang AB Widyanta.

Untuk kebijakan yang berkaitan dengan IHT. Ia menilai bahwa adanya kebijakan-kebijakan anti tembakau akan memukul IHT. Menurutnya, dalam situasi yang sedang sulit seperti dampak dari pandemi Covid-19 seharusnya Pemerintah memikirkan kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di IHT.

“Jangan kemudian di masa ini, kebijakan makin dipersulit yang semakin meminggirkan sektor marjinal. Ini harus dipikirkan jauh dan jangan berpikir jangka pendek,” ungkap AB Widyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Pemulihan Ekonomi, Wapres Maruf Minta Kemenkumham Reformasi Legislasi dan Regulasi

Demi Pemulihan Ekonomi, Wapres Maruf Minta Kemenkumham Reformasi Legislasi dan Regulasi

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:34 WIB

Cukai Rokok Diisukan Naik Tahun Depan, Dikhawatirkan Beri Dampak Serius Pada Buruh

Cukai Rokok Diisukan Naik Tahun Depan, Dikhawatirkan Beri Dampak Serius Pada Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:28 WIB

Aplikasi Perseroan Perorangan Diluncurkan, Pembayaran Lewat BNI

Aplikasi Perseroan Perorangan Diluncurkan, Pembayaran Lewat BNI

Bisnis | Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB