Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

PVROOF-Atap Sekaligus Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 14 Oktober 2021 | 08:00 WIB
PVROOF-Atap Sekaligus Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Dok: Kementerian PUPR

Suara.com - Konsumsi energi listrik di Indonesia semakin meningkat seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Di sisi lain belum seluruh kebutuhan listrik dapat dipenuhi oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).  Sebagai upaya mengatasi ketidak seimbangan kebutuhan dan ketersediaan energi listrik, pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik. Salah satu potensi sumber EBT yang dapat dimanfaatkan adalah energi matahari melalui  penggunaan modul surya (solar panel). Indonesia yang terletak di garis khatulistiwa memiliki potensi energi matahari yang melimpah (rata-rata 4,8 kWh/meter persegi).

Di sisi lain,  Indonesia juga telah berkomitmen dalam Kesepakatan Paris (Paris Agreement)  untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu sektor penting dalam target pengurangan emisi adalah bangunan gedung, yang menyumbang emisi terbesar ketiga setelah sektor industri dan transportasi. Dengan demikian, penggunaan energi surya pada bangunan gedung selain menjaga ketersediaan energi listrik, juga turut mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana ditargetkan dalam Kesepakatan Paris.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya meningkatkan penggunaan EBT salah satunya melalui penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada atap bangunan gedung dan hunian masyarakat luas. Target pemerintah adalah daya listrik sebesar 3600 MW terpasang secara bertahap hingga tahun 2025. Dukungan regulasi diupayakan melalui revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 49 Tahun 2018 sehingga diharapkan masyarakat dapat menerapkan PLTS atap melalui stimulus yang diberikan.

Dok: Kementerian PUPR
Dok: Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga turut serta mendukung pengembangan infrastruktur yang menerapkan energi baru terbarukan dengan mengembangkan teknologi atap surya yang disebut dengan PVROOF.  Teknologi ini merupakan  PLTS atap yang memiliki fungsi ganda, selain sebagai pembangkit energi listrik, juga sebagai penutup atap. Alih-alih menggunakan atap konvensional yang ditambahkan panel surya di atasnya, teknologi PVROOF cukup menggunakan satu komponen modul surya yang sekaligus menjadi atap bangunan gedung.

Secara umum, PVROOF terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu komponen mekanikal berupa panel dan rangka (frame), dan komponen sistem kelistrikan. Kelebihan teknologi PVROOF yang tidak dimiliki PLTS atap konvensional adalah pada penggunaan sistem rangka khusus pada modul surya dan sistem interkoneksi rangka tersebut dengan rangka atap. Sistem ini memungkinkan modul surya sekaligus berfungsi sebagai atap dan tahan terhadap cuaca. Di samping itu dari segi pemeliharaan atap, penggunaan PVROOF sebagai atap lebih praktis dibanding PLTS atap konvensional. Sebagai contoh jika terjadi kerusakan atap pada sistem konvensional maka perlu pembongkaran sistem panel surya yang berada diatasnya terlebih dahulu, sedangkan untuk PVROOF tidak perlu karena sudah terintegrasi antara atap dan panel surya.

Secara biaya, PVROOF dapat bersaing dengan produk PLTS atap konvensional lainnya. Sebagai contoh, penerapan teknologi PVROOF di beberapa kantor Kementerian PUPR adalah sebesar 2-2,2 juta rupiah/meter persegi tergantung jumlah modul surya dan konfigurasi atap.

Sebagaimana PLTS atap pada umumnya, PVROOF dapat dioperasikan secara on grid, off grid, maupun hybrid. Sistem on grid akan lebih sederhana karena tidak memerlukan baterai sebagai penyimpan daya listrik. Sistem ini terhubung dengan jaringan listrik PLN. Ketika produksi listrik dari panel surya surplus, listrik yang dihasilkan dapat dijual (diekspor) ke PLN, dan sebaliknya dapat menggunakan listrik dari PLN (impor listrik) jika listrik yang dihasilkan tidak mencukupi kebutuhan. Sebaliknya sistem off grid bergantung sepenuhnya dari produksi listrik panel surya dan  menyimpannya ke dalam baterai. Sistem ini cocok untuk kawasan yang belum sepenuhnya terjangkau sistem distribusi listrik oleh PLN. Selain itu dapat juga menggunakan Sistem Hybrid yang merupakan kombinasi antara on grid dan off grid.

Teknologi PVROOF ini telah digunakan di beberapa tempat antara lain Kantor Pusat Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, dan Kantor Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR, Bandung. Ke depan, PVROOF juga akan diaplikasikan pada kegiatan-kegiatan konstruksi yang dilaksanakan Kementerian PUPR, seperti misalnya pada rehabilitasi beberapa sekolah di Provinsi Kalimantan Utara serta pembangunan rumah susun (Rusun) di Kawasan Industri Batang dan Rusun Mahasiswa Politeknik Pekerjaan Umum Semarang.

Pengembangan dan penerapan teknologi komponen bangunan yang mendukung pemanfaatan EBT seperti PVROOF diharapkan dapat menyediakan infrastruktur permukiman yang berkelanjutan, layak huni serta turut berkontribusi dalam mewujudkan pengurangan emisi gas rumah dan pencegahan perubahan iklim.

Tedi Achmad Bahtiar, S.T., M.D.M
Kepala Seksi Pelaksana Wilayah 2 BP2P Jawa II

M Ridlo Haqiqi, S.T
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama, Balai Sains Bangunan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian PUPR Bangun 23 Rusun Untuk ASN di Sejumlah Daerah

Kementerian PUPR Bangun 23 Rusun Untuk ASN di Sejumlah Daerah

News | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 18:48 WIB

Insiden Lampu Mati di Venue Voli PON XX Papua, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

Insiden Lampu Mati di Venue Voli PON XX Papua, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 10:56 WIB

Buntut Kebakaran Gardu PLN di Kebon Jeruk, Listrik Ratusan Rumah Warga Padam

Buntut Kebakaran Gardu PLN di Kebon Jeruk, Listrik Ratusan Rumah Warga Padam

Jakarta | Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:01 WIB

Penyebab Kebakaran Gardu PLN di Kebon Jeruk Diduga Akibat Korsleting Listrik

Penyebab Kebakaran Gardu PLN di Kebon Jeruk Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jakarta | Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:27 WIB

Dukung Program Sepeda Motor Listrik, PLN Membangun SPLU di Banjarmasin

Dukung Program Sepeda Motor Listrik, PLN Membangun SPLU di Banjarmasin

Otomotif | Kamis, 07 Oktober 2021 | 07:46 WIB

157 Warga Cikarang Nikmati Program Tambah Daya PLN

157 Warga Cikarang Nikmati Program Tambah Daya PLN

Bekaci | Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:30 WIB

Terkini

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:58 WIB

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:47 WIB