"Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi, sudah. Sudah, lupakan Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu," tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menuturkan bahwa BUMN di Indonesia sudah mulai melakukan penggabungan, konsolidasi maupun reorganisasi. Saat ini, jumlah perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 41 dari sebelumnya 108 perusahaan.
"Ini sebuah fondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan, itu juga baik," katanya.