Bitcoin ETF Resmi Diperdagangkan, Bitcoin Tembus ke Rp 932 Juta!

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Bitcoin ETF Resmi Diperdagangkan, Bitcoin Tembus ke Rp 932 Juta!
Ilustrasi Bitcoin (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bitcoin sendiri di Indonesia sudah legal dan bisa diperdagangkan sebagai aset untuk mendapatkan keuntungan dari capital gain yang mana hal ini diatur oleh Kementerian Perdagangan dan BAPPEBTI sebagai regulator. Cukup dengan harga 10.000 rupiah saja, siapapun bisa langsung membeli dan trading aset kripto seperti bitcoin di Indodax untuk mendapatkan keuntungan dari situ,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI