Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Pejabat Fungsional Punyai Peran Strategis dalam Perluasan Kesempatan Kerja

Fabiola Febrinastri

Selasa, 02 November 2021 | 08:27 WIB
Pejabat Fungsional Punyai Peran Strategis dalam Perluasan Kesempatan Kerja
Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pejabat Fungsional Pengantar Kerja mempunyai peran strategis dalam penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. Peran aktif Pengantar Kerja turut mendorong percepatan penempatan tenaga kerja sebagai target Pemerintah menurunkan angka pengangguran.

"Untuk itu dibutuhkan peningkatan kompetensi Pengantar Kerja melalui penilaian kompetensi yang dilakukan dengan pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja," Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Suhartono, saat membuka uji Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Senin (1/11/2021). Kegiatan ini berlangsung pada 1 - 6 November 2021.

Suhartono menyatakan, pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi memegang peranan sangat penting dalam menyiapkan Pengantar Kerja yang berkualitas, memiliki kualifikasi kompetensi, serta profesional. Pengantar Kerja diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berkualitas.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi, maupun kemampuan softskill melalui pelatihan pembentukan sikap kerja, agar dapat memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja yang optimal kepada masyarakat.

"Pengantar Kerja harus menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat termasuk dalam menerima informasi pasar kerja dan dunia kerja," ucapnya.

Sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2017, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PPKK telah mendapat lisensi dari BNSP sejak 14 Maret 2016 dipercaya untuk melaksanakan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja yang akan naik jenjang jabatan.

"Kemnaker selaku pembina Jabatan Fungsional Pengantar Kerja, melalui Direktorat Bina Pengantar Kerja mempunyai kewajiban melaksanakan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja yang akan naik jenjang jabatan," kata Suhartono.

Dirjen Suhartono menambahkan, dalam arahannya, Menaker Ida Fauziyah mendorong Pengantar Kerja dapat menyesuaikan cara pandang agar tidak tertinggal dan mampu memenangkan kompetisi di pasar global.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Saudi Tawarkan Kerjasama Penempatan TKI di Sektor Formal

Arab Saudi Tawarkan Kerjasama Penempatan TKI di Sektor Formal

Bisnis | Senin, 01 November 2021 | 06:41 WIB

Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab

Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab

Bisnis | Minggu, 31 Oktober 2021 | 08:06 WIB

Menaker Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab

Menaker Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 17:04 WIB

AS Hingga Inggris Krisis Pekerja, Kemnaker Sebut Peluang Baru untuk Indonesia

AS Hingga Inggris Krisis Pekerja, Kemnaker Sebut Peluang Baru untuk Indonesia

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 01:05 WIB

Kemnaker Pastikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Manfaat Layanan Tambahan JHT

Kemnaker Pastikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Manfaat Layanan Tambahan JHT

Bisnis | Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:53 WIB

Serapan Tenaga Kerja di Kawasan Industri Lobam Meningkat Saat Pandemi

Serapan Tenaga Kerja di Kawasan Industri Lobam Meningkat Saat Pandemi

Batam | Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:30 WIB

Terkini

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

×