Dalam perjanjian kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat mencipatakan minimal 100 desa yang mampu melakukan ekspor secara mandiri dan mendapatkan pembelian ulang (repeat order) dalam dalam kurun waktu kerja sama selama dua tahun. Adapun empat pilar kerja sama yaitu produk pertanian dan olahan, kopi, perikanan, serta wisata kriya dan budaya.
Dalam kerangka kerja sama tersebut, Kemendag dan PT Astra Internasional telah melakukan sejumlah pelepasan ekspor. Pada 24 Oktober 2021, Kemendag dan PT Astra Internasional melakukan pelepasan ekspor satu kontainer Kopi Aceh Gayo Arabica ke Inggris dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar yang dikelola oleh Pesantren Darul Mujahadah Al Waliyyah, PT Merador Kopi Berjaya, dan Koperasi Gayo Leuser Antara.
Pesantren Darul Mujahadah Al Waliyyah, PT Merador Kopi Berjaya, dan Koperasi Gayo Leuser Antara merupakan fasilitator kopi Aceh Gayo DSA Takengon, Aceh Tengah yang selama ini bekerja sama membina petani kopi Aceh Gayo.
Sebelumnya, pada 27 September 2021, Kemendag dan PT Astra International Tbk melakukan pelepasan ekspor bulu mata palsu ke Turki, Zimbabwe, dan Amerika Serikat senilai sekitar USD 30 ribu oleh PT Diva Prima Cemerlang, yang merupakan fasilitator bulu mata palsu Desa Sejahtera Astra (DSA) Purwerejo, Jawa Tengah.