Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Kemnaker Mulai Sosialisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 22 November 2021 | 19:49 WIB
Kemnaker Mulai Sosialisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mulai menyosialisasikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Melalui sistem SAKTI ini, Anwar Sanusi berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker melakukan perubahan mindset dalam melakukan pencatatan transaksi secara reguler dengan penginputan pada periode terjadinya transaksi.

"Setiap pengawas perlu bukti, karena itu kami sangat berharap dan tekankan, setiap apa yang kita lakukan itu catat! Prinsipnya, do what you write, write what you do, kerjakan apa yang kamu tulis, tulis apa yang kamu kerjakan," ujar Anwar Sanusi, dalam sambutan sekaligus arahan sosialisasi implementasi SAKTI pada Kemnaker.

Dengan sistem SAKTI ini, Kemnaker akan lebih cepat untuk melakukan diagnosa awal apabila ada hal-hal tidak sesuai.

"Selain pencatatan transaksi, ada tiga hal lain yang perlu disiapkan agar dapat memastikan bahwa Kemnaker ini betul-betul tingkat ridiculous sudah sangat tinggi untuk dapat mengaplikasikan SAKTI ini pada unit kerja," kata Anwar Sanusi.

Tiga hal yang dipersiapkan sebagaimana disampaikan Anwar Sanusi tersebut adalah pertama, infrastruktur sarana dan prasarana, persiapan PC dan laptop yang sesuai dengan spesifikasi, dan kebutuhan jaringan internet yang lancar. Kedua, Sumber Daya Manusia (SDM), yakni penunjukan SDM yang memiliki kompetensi, serta memperhatikan kebijakan rotasi pegawai pada periode kritis.

Ketiga, peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan.

"Peningkatan komptensi secara berkelanjutan baik secara mandiri atau mengadakan pelatihan dengan bekerja sama pada unit pembina internal (Biro Keuangan dan BMN/PPSDM) dan eksternal (Kementerian Keuangan)," kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi menegaskan, implemetnasi sistem aplikasi SAKTI full modular pada tahun 2022 di lingkungan Kemnaker akan berjalan untuk melaksanakan fungsi perencanaan penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran.

"Pelaksanaan SAKTI secara full modul membutuhkan perhatian dan dukungan kerja di unit masing-masing agar dapat berjalan secara optimal," ujar Anwar Sanusi.

Dijelaskan Anwar Sanusi, setiap aplikasi memiliki karakter tersendiri dan diperlukan edukasi yang tepat agar seseorang memahami aplikasi tersebut. Karenanya diperlukan sosialisasi sistem SAKTI di seluruh unit kerja Kemnaker.

"Setelah ini ditindaklanjuti dengan upaya tutorial yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker di Kampung Makassar, Jakarta Timur," katanya.

Dasar hukum penggunaan sistem aplikasi SAKTI ini yakni Permenkeu No. 203/PMK.05/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang perubahan atas PMK-159/PMK.05/2018 tanggal 14 Des 2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI; Kepmenkeu No. KMK 957/KMK.05/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap IV; Permenkeu No. PMK-159/PMK.05/2018 tanggal 14 Des 2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI; dan Kepmenkeu No. KMK-905/KMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Perubahan atas KMK 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloti ng SAKTI Tahap III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Aspirasi Pekerja, Kemnaker akan Gencarkan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah

Respons Aspirasi Pekerja, Kemnaker akan Gencarkan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah

Bisnis | Sabtu, 20 November 2021 | 21:31 WIB

Sebut Upah Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan dari Kemnaker

Sebut Upah Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan dari Kemnaker

Surakarta | Sabtu, 20 November 2021 | 17:14 WIB

Bikin Konten Soal Anak Magang, Akun TikTok Kemnaker Tuai Kritik Publik

Bikin Konten Soal Anak Magang, Akun TikTok Kemnaker Tuai Kritik Publik

Hits | Sabtu, 20 November 2021 | 16:35 WIB

Kebijakan Pengupahan Dorong Peningkatan Produktivitas Nasional

Kebijakan Pengupahan Dorong Peningkatan Produktivitas Nasional

Bisnis | Sabtu, 20 November 2021 | 10:30 WIB

Menaker Minta Pemprov Sulut Dukung Program Perluasan Kesempatan Kerja

Menaker Minta Pemprov Sulut Dukung Program Perluasan Kesempatan Kerja

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 20:25 WIB

Menaker: Anugerah Paramakarya Merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah pada Perusahaan

Menaker: Anugerah Paramakarya Merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah pada Perusahaan

News | Jum'at, 19 November 2021 | 09:30 WIB

Terkini

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:17 WIB

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:40 WIB

Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?

Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB