Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Kemnaker Mulai Sosialisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi

Fabiola Febrinastri

Senin, 22 November 2021 | 19:49 WIB
Kemnaker Mulai Sosialisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mulai menyosialisasikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Melalui sistem SAKTI ini, Anwar Sanusi berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker melakukan perubahan mindset dalam melakukan pencatatan transaksi secara reguler dengan penginputan pada periode terjadinya transaksi.

"Setiap pengawas perlu bukti, karena itu kami sangat berharap dan tekankan, setiap apa yang kita lakukan itu catat! Prinsipnya, do what you write, write what you do, kerjakan apa yang kamu tulis, tulis apa yang kamu kerjakan," ujar Anwar Sanusi, dalam sambutan sekaligus arahan sosialisasi implementasi SAKTI pada Kemnaker.

Dengan sistem SAKTI ini, Kemnaker akan lebih cepat untuk melakukan diagnosa awal apabila ada hal-hal tidak sesuai.

"Selain pencatatan transaksi, ada tiga hal lain yang perlu disiapkan agar dapat memastikan bahwa Kemnaker ini betul-betul tingkat ridiculous sudah sangat tinggi untuk dapat mengaplikasikan SAKTI ini pada unit kerja," kata Anwar Sanusi.

Tiga hal yang dipersiapkan sebagaimana disampaikan Anwar Sanusi tersebut adalah pertama, infrastruktur sarana dan prasarana, persiapan PC dan laptop yang sesuai dengan spesifikasi, dan kebutuhan jaringan internet yang lancar. Kedua, Sumber Daya Manusia (SDM), yakni penunjukan SDM yang memiliki kompetensi, serta memperhatikan kebijakan rotasi pegawai pada periode kritis.

Ketiga, peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan.

"Peningkatan komptensi secara berkelanjutan baik secara mandiri atau mengadakan pelatihan dengan bekerja sama pada unit pembina internal (Biro Keuangan dan BMN/PPSDM) dan eksternal (Kementerian Keuangan)," kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi menegaskan, implemetnasi sistem aplikasi SAKTI full modular pada tahun 2022 di lingkungan Kemnaker akan berjalan untuk melaksanakan fungsi perencanaan penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran.

baca juga

"Pelaksanaan SAKTI secara full modul membutuhkan perhatian dan dukungan kerja di unit masing-masing agar dapat berjalan secara optimal," ujar Anwar Sanusi.

Dijelaskan Anwar Sanusi, setiap aplikasi memiliki karakter tersendiri dan diperlukan edukasi yang tepat agar seseorang memahami aplikasi tersebut. Karenanya diperlukan sosialisasi sistem SAKTI di seluruh unit kerja Kemnaker.

"Setelah ini ditindaklanjuti dengan upaya tutorial yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker di Kampung Makassar, Jakarta Timur," katanya.

Dasar hukum penggunaan sistem aplikasi SAKTI ini yakni Permenkeu No. 203/PMK.05/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang perubahan atas PMK-159/PMK.05/2018 tanggal 14 Des 2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI; Kepmenkeu No. KMK 957/KMK.05/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap IV; Permenkeu No. PMK-159/PMK.05/2018 tanggal 14 Des 2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI; dan Kepmenkeu No. KMK-905/KMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Perubahan atas KMK 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloti ng SAKTI Tahap III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Aspirasi Pekerja, Kemnaker akan Gencarkan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah

Respons Aspirasi Pekerja, Kemnaker akan Gencarkan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah

Bisnis | Sabtu, 20 November 2021 | 21:31 WIB

Sebut Upah Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan dari Kemnaker

Sebut Upah Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan dari Kemnaker

Surakarta | Sabtu, 20 November 2021 | 17:14 WIB

Bikin Konten Soal Anak Magang, Akun TikTok Kemnaker Tuai Kritik Publik

Bikin Konten Soal Anak Magang, Akun TikTok Kemnaker Tuai Kritik Publik

Hits | Sabtu, 20 November 2021 | 16:35 WIB

Kebijakan Pengupahan Dorong Peningkatan Produktivitas Nasional

Kebijakan Pengupahan Dorong Peningkatan Produktivitas Nasional

Bisnis | Sabtu, 20 November 2021 | 10:30 WIB

Menaker Minta Pemprov Sulut Dukung Program Perluasan Kesempatan Kerja

Menaker Minta Pemprov Sulut Dukung Program Perluasan Kesempatan Kerja

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 20:25 WIB

Menaker: Anugerah Paramakarya Merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah pada Perusahaan

Menaker: Anugerah Paramakarya Merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah pada Perusahaan

News | Jum'at, 19 November 2021 | 09:30 WIB

Terkini

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:22 WIB

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:14 WIB

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:05 WIB

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:04 WIB

×