Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Nasabah, LPS Hadirkan Kalkulator 3T

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 23 November 2021 | 00:00 WIB
Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Nasabah, LPS  Hadirkan Kalkulator 3T
Dok: LPS

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah, yang bertujuan untuk melindungi kepercayaan nasabah perbankan. Jika terdapat bank yang terpaksa ditutup/bangkrut, masyarakat tidak perlu khawatir, karena LPS akan membayarkan simpanan nasabah bank tersebut. 

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat 2 menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana termasuk komponen perhitungan bunga.

Penjaminan simpanan meliputi bank umum dana BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, banyak masyarakat yang belum memahami syarat-syarat penjaminan simpanan yang berlaku.

Berikut syarat penjaminan yang berlaku:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank;
  2. Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS;
  3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.

Berdasarkan data klaim penjaminan per Januari 2021, total simpanan atas bank yang bangkrut kemudian dilikuidasi LPS per September 2021 mencapai Rp2,04 triliun.

Total simpanan sebanyak Rp1,67 triliun (81,8%), yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 263.533 nasabah bank. Selain itu terdapat Rp370 miliar (18,2%) milik 18.089 nasabah bank yang dilikuidasi dan dinyatakan tidak layak bayar, karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).

Persentase paling besar dari simpanan yang tidak layak bayar sebesar 76,9% atau mencapai Rp284,7 miliar, yang disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS (syarat 3T yang kedua).

LPS Hadirkan Kalkulator 3T

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai informasi, LPS berinisiatif mengembangkan simulasi Kalkulator 3T LPS. Fasilitas ini merupakan aplikasi simulasi yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mengetahui lebih lanjut tentang simpanannya, apakah telah memenuhi syarat 3T LPS atau tidak.

baca juga

Dengan kalkulator 3T, LPS berharap, masyarakat dapat memahami syarat penjaminan LPS dengan lebih mudah. Kalaupun bank tempat nasabah menabung terpaksa bangkrut dan kemudian dilikuidasi, maka simpanan nasabah bank dapat dibayarkan LPS karena simpanan telah sesuai dengan syarat 3T.

Nasabah diimbau untuk lebih lebih cermat soal tawaran bunga tinggi atau tawaran lain berbentuk imbal balik cashback yang diberikan oleh sejumlah bank. Imbauan ini selalu diingkatkan LPS melalui program sosialisasinya.

Masyarakat dapat mengakses Kalkulator 3T LPS secara mudah, kapan dan dimana saja melalui website resmi LPS https://www.lps.go.id/.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Dorong Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

BI Dorong Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 17:27 WIB

Hore!!! Bos BI Sebut Suku Bunga Kredit Mulai Turun

Hore!!! Bos BI Sebut Suku Bunga Kredit Mulai Turun

Bisnis | Selasa, 20 April 2021 | 17:40 WIB

Demi Pemulihan, BI Ingatkan Perbankan Bisa Turunkan Bunga Kredit UMKM

Demi Pemulihan, BI Ingatkan Perbankan Bisa Turunkan Bunga Kredit UMKM

Bisnis | Kamis, 15 April 2021 | 19:34 WIB

Bos BI Soroti Leletnya Bank Daerah dan Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit

Bos BI Soroti Leletnya Bank Daerah dan Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit

Bisnis | Jum'at, 09 April 2021 | 19:10 WIB

Bos BI Tak Bosan Ingatkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Bos BI Tak Bosan Ingatkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Bisnis | Kamis, 25 Maret 2021 | 13:11 WIB

BRI Kembali Turunkan Suku Bunga Kredit, Simak Rinciannya!

BRI Kembali Turunkan Suku Bunga Kredit, Simak Rinciannya!

Bisnis | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:19 WIB

Terkini

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39 WIB

Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah

Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:37 WIB

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:29 WIB

×