BPJT Lakukan Evaluasi Berkala Jalan Tol, Berikut 8 Substansi Pelayanan yang Dinilai

Rabu, 24 November 2021 | 09:45 WIB
BPJT Lakukan Evaluasi Berkala Jalan Tol, Berikut 8 Substansi Pelayanan yang Dinilai
Jalan Tol. (Dok: BUJT)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Keselamatan

A. Petunjuk Jalan

- Perambuan, marka jalan reflektor, patok kilometer dan patok hektometer.

B. Fasilitas lainnya

- Penerangan jalan umum (PJU) wilayah perkotaan anti silau, pagar rumija dan pagar pengaman.

C. Penanganan kecelakaan

- Evakuasi korban ke rumah sakit terdekat dan penderekan gratis.

D. Pengamanan dan penegakan hukum

- Tolok ukur keberadaan Patroli Jalan Raya (PJR) 24 Jam.

Baca Juga: Pamsimas Jawab Tantangan Perubahan Iklim dan Kelangkaan Air

6. Unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan

A. Ambulance.

B. Kendaraan Derek.

C. Polisi Patroli Jalan Raya (PJR).

D. Patroli Jalan Tol (Petugas Tol).

E. Kendaraan Rescue.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI