Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Berkat Pamsimas, Warga Lokodidi Tak Perlu Dorong Gerobak Lagi untuk Nikmati Air Bersih

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 26 November 2021 | 14:43 WIB
Berkat Pamsimas, Warga Lokodidi Tak Perlu Dorong Gerobak Lagi untuk Nikmati Air Bersih
Petugas sedang memeriksa reservoir di sebuah desa Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. (Istimewa)

Suara.com - Kebutuhan masyarakat akan air merupakan hal pokok yang tidak dapat diganti dengan benda lain, baik untuk keperluan minum, memasak, MCK maupun irigasi. Sementara itu, sarana yang dipergunakan dalam pengelolaan pada umumnya kurang memadai. Sebut saja di Desa Lokodidi, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Warga yang sebagian besar masyarakatnya itu bekerja sebagai nelayan harus mendorong gerobak untuk mengangkut air dari sebuah sumur berjarak sekitar 2 kilometer jauhnya. Itu dilakukan tiap hari, agar memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Namun, kegiatan yang memakan waktu itu tak perlu dilakukan lagi. Sebab, air bersih sudah mengalir di rumah-rumah warga berkat program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas).

Tahun 2011 Desa Lokodidi memperoleh Program Pamsimas. Hasilnya, bangunan sarana air minum berupa bangunan pengambilan air baku (intake) dan saringan pasir lambat untuk  menyaring air, serta keran dan hidran umum.

Cerita di atas itu hanya satu dari ribuan desa di seluruh Indonesia yang telah mendapat Program Pamsimas. Desa-desa itu tersebar baik di pegunungan maupun pesisir, baik di pulau-pulau besar maupun kecil.

Sambungan Rumah (SR) dilengkapi dengan meteran air. (Istimewa)
Sambungan Rumah (SR) dilengkapi dengan meteran air. (Istimewa)

Sarana dan prasarana untuk mendapat air minum memang masih sangat diperlukan di berbagai pelosok perdesaan dan pinggiran kota di wilayah Indonesia. Banyak yang tidak memadai. Sanitasi pun masih buruk. Kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat kurang baik, sehingga memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga.

Program Pamsimas yang hadir sejak tahun 2008 ini merupakan skema atau model pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Kolaborasi antar Kementerian

Wastafel. (Istimewa)
Wastafel. (Istimewa)

Kegiatan itu diusung oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kementerian PUPR, sebagai executing agency, memiliki kewenangan penyusunan kebijakan teknis dan strategi pengembangan infrastruktur yang terkait air dan sanitasi. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab atas aspek-aspek yang berhubungan dengan peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi.

Kementerian Dalam Negeri berperan aktif dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal. Kementerian Pembangunan Desa membina kader atau kelompok pengelola di perdesaan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan SPAMS desa yang berkualitas. Sedangkan Badan Perencanaan yang berhubungan dengan peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi.

Kementerian Dalam Negeri berperan aktif dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal. Kementerian Pembangunan Desa membina kader atau kelompok pengelola di perdesaan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan SPAMS desa yang berkualitas. Sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memiliki peran dalam perencanaan pengembangan air minum dan sanitasi secara lebih makro.

Disamping itu, terdapat pula Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL), lembaga yang khusus dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi agar pembangunan air minum dan sanitasi berjalan lebih baik.

Pokja AMPL Nasional terdiri atas 8 kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pusat Statistik. Menggabungkan banyak pihak dan sumberdaya, Program Pamsimas mirip sebuah orkestra besar untuk menghasilkan simfoni yang indah. 

Mirani Arlan
CPMU Pamsimas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Canggih Lur, Kualitas Air di Karanganyar Ini Bisa Dipantau Melalui Smartphone

Canggih Lur, Kualitas Air di Karanganyar Ini Bisa Dipantau Melalui Smartphone

Surakarta | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:03 WIB

Kementerian PUPR Dorong Pembangunan 430 Homestay Baru di Kawasan Bromo-Tengger-Semeru

Kementerian PUPR Dorong Pembangunan 430 Homestay Baru di Kawasan Bromo-Tengger-Semeru

Bisnis | Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:44 WIB

Pemberdayaan Perempuan dalam Konstruksi Sanimas Citarum Harum

Pemberdayaan Perempuan dalam Konstruksi Sanimas Citarum Harum

Bisnis | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:00 WIB

Produk Berbasis Sampah di TPS 3R Baraya Runtah

Produk Berbasis Sampah di TPS 3R Baraya Runtah

Bisnis | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 08:00 WIB

PVROOF-Atap Sekaligus Pembangkit Listrik Tenaga Surya

PVROOF-Atap Sekaligus Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Bisnis | Kamis, 14 Oktober 2021 | 08:00 WIB

Penyediaan Hunian Subkomunal untuk Penataan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Perkotaan

Penyediaan Hunian Subkomunal untuk Penataan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Perkotaan

Bisnis | Rabu, 13 Oktober 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB