Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Berkat Pamsimas, Warga Lokodidi Tak Perlu Dorong Gerobak Lagi untuk Nikmati Air Bersih

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 26 November 2021 | 14:43 WIB
Berkat Pamsimas, Warga Lokodidi Tak Perlu Dorong Gerobak Lagi untuk Nikmati Air Bersih
Petugas sedang memeriksa reservoir di sebuah desa Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. (Istimewa)

Suara.com - Kebutuhan masyarakat akan air merupakan hal pokok yang tidak dapat diganti dengan benda lain, baik untuk keperluan minum, memasak, MCK maupun irigasi. Sementara itu, sarana yang dipergunakan dalam pengelolaan pada umumnya kurang memadai. Sebut saja di Desa Lokodidi, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Warga yang sebagian besar masyarakatnya itu bekerja sebagai nelayan harus mendorong gerobak untuk mengangkut air dari sebuah sumur berjarak sekitar 2 kilometer jauhnya. Itu dilakukan tiap hari, agar memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Namun, kegiatan yang memakan waktu itu tak perlu dilakukan lagi. Sebab, air bersih sudah mengalir di rumah-rumah warga berkat program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas).

Tahun 2011 Desa Lokodidi memperoleh Program Pamsimas. Hasilnya, bangunan sarana air minum berupa bangunan pengambilan air baku (intake) dan saringan pasir lambat untuk  menyaring air, serta keran dan hidran umum.

Cerita di atas itu hanya satu dari ribuan desa di seluruh Indonesia yang telah mendapat Program Pamsimas. Desa-desa itu tersebar baik di pegunungan maupun pesisir, baik di pulau-pulau besar maupun kecil.

Sambungan Rumah (SR) dilengkapi dengan meteran air. (Istimewa)
Sambungan Rumah (SR) dilengkapi dengan meteran air. (Istimewa)

Sarana dan prasarana untuk mendapat air minum memang masih sangat diperlukan di berbagai pelosok perdesaan dan pinggiran kota di wilayah Indonesia. Banyak yang tidak memadai. Sanitasi pun masih buruk. Kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat kurang baik, sehingga memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga.

Program Pamsimas yang hadir sejak tahun 2008 ini merupakan skema atau model pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Kolaborasi antar Kementerian

Wastafel. (Istimewa)
Wastafel. (Istimewa)

Kegiatan itu diusung oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

baca juga

Kementerian PUPR, sebagai executing agency, memiliki kewenangan penyusunan kebijakan teknis dan strategi pengembangan infrastruktur yang terkait air dan sanitasi. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab atas aspek-aspek yang berhubungan dengan peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi.

Kementerian Dalam Negeri berperan aktif dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal. Kementerian Pembangunan Desa membina kader atau kelompok pengelola di perdesaan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan SPAMS desa yang berkualitas. Sedangkan Badan Perencanaan yang berhubungan dengan peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi.

Kementerian Dalam Negeri berperan aktif dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal. Kementerian Pembangunan Desa membina kader atau kelompok pengelola di perdesaan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan SPAMS desa yang berkualitas. Sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memiliki peran dalam perencanaan pengembangan air minum dan sanitasi secara lebih makro.

Disamping itu, terdapat pula Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL), lembaga yang khusus dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi agar pembangunan air minum dan sanitasi berjalan lebih baik.

Pokja AMPL Nasional terdiri atas 8 kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pusat Statistik. Menggabungkan banyak pihak dan sumberdaya, Program Pamsimas mirip sebuah orkestra besar untuk menghasilkan simfoni yang indah. 

Mirani Arlan
CPMU Pamsimas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Canggih Lur, Kualitas Air di Karanganyar Ini Bisa Dipantau Melalui Smartphone

Canggih Lur, Kualitas Air di Karanganyar Ini Bisa Dipantau Melalui Smartphone

Surakarta | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:03 WIB

Kementerian PUPR Dorong Pembangunan 430 Homestay Baru di Kawasan Bromo-Tengger-Semeru

Kementerian PUPR Dorong Pembangunan 430 Homestay Baru di Kawasan Bromo-Tengger-Semeru

Bisnis | Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:44 WIB

Pemberdayaan Perempuan dalam Konstruksi Sanimas Citarum Harum

Pemberdayaan Perempuan dalam Konstruksi Sanimas Citarum Harum

Bisnis | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:00 WIB

Produk Berbasis Sampah di TPS 3R Baraya Runtah

Produk Berbasis Sampah di TPS 3R Baraya Runtah

Bisnis | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 08:00 WIB

PVROOF-Atap Sekaligus Pembangkit Listrik Tenaga Surya

PVROOF-Atap Sekaligus Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Bisnis | Kamis, 14 Oktober 2021 | 08:00 WIB

Penyediaan Hunian Subkomunal untuk Penataan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Perkotaan

Penyediaan Hunian Subkomunal untuk Penataan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Perkotaan

Bisnis | Rabu, 13 Oktober 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

×