Sistem Perizinan Baru Dianggap Makin Mempersulit Aktivitas Impor

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:04 WIB
Sistem Perizinan Baru Dianggap Makin Mempersulit Aktivitas Impor
Akltivitas bongkar muat kargo di dermaga Selatan Pelabuhan Batuampar, Batam. (Antara/Joko Sulistyo)

Suara.com - Impelementasi izin impor terbaru yang tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menuai kritik dari para pelaku usaha.

Pasalnya, peraturan ini dianggap membingungkan para pelaku usaha dan jadi penghalang dalam proses impor.

Disampaikan oleh Ketua Bidang Logistik, Kepelabuhan, dan Kepabeanan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan, ada ketidaksesuaian antara permendag dengan aturan lainnya sehingga membuat importir kesulitan.

“Contohnya ada permendag mensyaratkan rekomendasi teknis pada impor, tetapi di Permendag No. 20/2021 ini bunyinya semua yang memerlukan persetujuan impor, tidak ada lagi rekomendasi teknis dari kementerian terkait,” kata Taufan pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Ia menjelaskan, pengajuan impor nantinya bisa dilakukan melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang kemudian melanjutkan hal ini ke Pusat Data Sistem Indonesia (PDSI).

“Semua data masuk ke SINSW. Mereka akan kirim ke PDSI untuk penerbitan persetujuan impornya yang mengacu pada neraca komoditas. Namun lewat SINSW membuat sistemnya terlalu padat. Seharusnya Kemendag membuat permendag melihat dulu kesiapannya. Jangan buru-buru disiapkan dan ini mau akhir tahun, banyak impor yang masih menyangkut,” kata dia, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.

Namun, penerapan sistem baru ternyata justru meningkatkan risiko aktivitas impor. Taufan mengatakan, aturan ini mempersulit pengusaha yang telah menyiapkan perencanaan pemasukan barang.

“Karena syarat rekomendasi teknis yang belum jelas, imbasnya semua proses di kementerian lain tertahan. Kami rugi sebagai pelaku yang menghadapi pandemi. Karena dalam proses ini ada perencanaan pengapalan, penyimpanan, mau tidak mau terhenti dulu. Kontainer sudah susah, kapal juga masih suka terlambat,” kata Taufan.

Lebih jauh, ia menyarankan agar sistem yang sudah tersedia agar mendukung Permendag No. 20/2021 supaya meminimalisir kesulitan.

Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Belum Impor Beras Sama Sekali Selama 2021

“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana prosesnya lancar. Dengan aturan sedemikian rupa bagaimana dalam implementasinya benar-benar bisa dijalani tidak, apakanya sistemnya bekerja tidak. Kalau macet kan kacau,” tutupnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI