Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang Penting Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 03 Desember 2021 | 23:30 WIB
Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang Penting Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)

Suara.com - Rencana pelabelan risiko Bisfenoal-A (BPA) pada kemasan galon isi ulang dinilai membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat. Bahkan, sejumlah pihak mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menggulirkan aturan tersebut.

Salah satunya dari Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdampindo), Budi Dharmawan. Ia mengatakan bahwa sepanjang rancangan kebijakan BPOM memang berlatar keinginan untuk kepentingan kesehatan masyarakat secara luas, maka Budi siap mendukung.

Menurut Budi, penolakan lobi industri atas rancangan kebijakan pelabelan itu lebih karena persaingan memperebutkan pasar air minum kemasan bermerek di kalangan masyarakat menengah ke atas yang angkanya mencapai 35 miliar liter per tahun.

Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)
Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)

"Ini sebenarnya hanya pertarungan di level dewa," katanya merujuk pada persaingan antara perusahaan-perusahaan galon isi ulang bermerek yang produknya menggunakan plastik Polikarbonat yang mengandung BPA dan telah 40 tahun lebih menguasai pasar versus sejumlah pemain baru yang produknya menggunakan plastik lebih berkelas dan bebas BPA.

"Bagi kami, andai konsumen datang untuk isi ulang ke depot dengan membawa ember tetap akan kami layani," kata Budi menyebut fokus bisnis industri depot air minum adalah penyediaan air bersih untuk kalangan menengah ke bawah.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat, menyatakan menolak rencana pelabelan risiko BPA pada air minum kemasan antara lain karena bakal mematikan industri Air Minum Dalam Kemasan. "Galon isi ulang sudah digunakan hampir 40 tahun, tidak saja oleh rumah tangga di perkotaan tetapi juga di sub-urban, termasuk di institusi pemerintah, rumah sakit, kantor dan lainnya," katanya menepis risiko kesehatan dari paparan BPA pada galon isi ulang.

Beberapa waktu lalu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, menyampaikan perkembangan rancangan kebijakan (policy brief) pencantuman label risiko BPA pada air minum kemasan. Menurut Rita, arah dari policy brief yang telah digulirkan sejak awal 2021 itu adalah pencantuman label risiko BPA pada semua produk air minum dalam kemasan.

"Redaksinya nanti bisa berupa kalimat 'mungkin/dapat mengandung BPA' untuk galon yang menggunakan plastik polikarbonat," katanya merujuk pada insiatif pelabelan "BPA Free" (Bebas BPA) yang telah diadopsi pemerintah di sejumlah negara, termasuk di Amerika Serikat dan Perancis. BPA adalah bahan baku utama yang menjadikan Polikarbonat -- jenis plastik kemasan yang jamak dijumpai pada produk galon isi ulang -- mudah dibentuk, tahan panas dan awet. Sebagai senyawa kimia, BPA dapat bermigrasi pada air dalam kemasan plastik dan memicu risiko kesehatan yang serius.

Lantaran itu lah, sejak 2019, BPOM menetapkan batas migrasi maksimal BPA sebesar 0,6 bagian per juta (mg/kg) pada semua air minum kemasan. Sekaitan itu pula, BPOM secara rutin mengecek kepatuhan industri AMDK atas batas migrasi BPA itu.

baca juga

Di Senayan, anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina memberi aplus. "Saya minta BPOM membuat aturan setiap wadah plastik untuk tidak ada kandungan BPA dengan ditandai ada label 'BPA free'," katanya dalam sesi dengar pendapat dengan Kepala BPOM, Penny K Lukito.

Respon positif juga datang dari Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. "Semakin tinggi standar keamanan dan mutu pangan yang ditetapkan BPOM, tentunya semakin baik bagi perlindungan konsumen," katanya.

Sementara itu, sumber di kalangan industri menggambarkan dua kali pertemuan tertutup BPOM dan perwakilan industri AMDK belum lama ini, terkait sosialisasi rencana pelabelan risiko BPA, berlangsung panas.

Lebih jauh, dia menjelaskan pihak Aspadin menyampaikan dalam pertemuan bahwa banyak industri kecil bakal gulung tikar karena rencana pelabelan itu. Namun, katanya, BPOM kontan keberatan dengan pernyataan itu lantaran tujuan dari rencana pelabelan itu adalah penyelarasan standar pelabelan kemasan pangan dan juga untuk memberi informasi yang presisi pada konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelabelan BPA Free Tak Perlu Dikenakan terhadap Kemasan Air Minum Kemasan

Pelabelan BPA Free Tak Perlu Dikenakan terhadap Kemasan Air Minum Kemasan

Press Release | Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:44 WIB

Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?

Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:27 WIB

Vaksin Merah Putih Butuh Uji Klinis Tambahan Sebagai Booster, Kepala BPOM: Tak Lama

Vaksin Merah Putih Butuh Uji Klinis Tambahan Sebagai Booster, Kepala BPOM: Tak Lama

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 02:10 WIB

Terkini

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

×