Pemerintah Berencana Terapkan Cukai Makanan Berpemanis, Pakar Beri Kritik Keras

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 06 Desember 2021 | 13:50 WIB
Pemerintah Berencana Terapkan Cukai Makanan Berpemanis, Pakar Beri Kritik Keras
Ilustrasi

Suara.com - Rencana pemerintah uang ingin mengenakan cukai atas makanan berpemanis pada 2022 menuai kritik keras. Pemerintah beralasan, cukai ini bertujuan menambah sumber penerimaan negara.

Targetnya, pada 2022 nanti, negara memiliki penerimaan Rp1.823,5 triliun hingga Rp1.895,9 triliun, atau naik 4,57 persen hingga 8,73 persen dari proyeksi tahun ini sebesar Rp1.743,65 triliun. 

Mengutip Warta Ekonomi, dengan target itu, maka penerimaan negara tahun depan tersebut setara dengan 10,18 persen sampai dengan 10,44 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) 2022.

Terkait hal ini, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Haryo Kuncoro menyebut, rencana pemerintah sangat tidak tepat, terlebih negara masih dihanam pandemi COVID-19.

"Dampaknya cukup berat sekali bagi pelaku bisnis makanan dan minuman (mamin) serta konsumen. Jika tujuan untuk kesehatan, seharusnya pemerintah cukup memberi edukasi pada masyarakat bahwa jenis mamin yang manis ini mengandung bahaya atau tidak bagi kesehatan. Sebaiknya, pemerintah jangan terburu-buru membuat kebijakan ini," ujar Haryo dalam seminar webinar yang diselenggarakan Aloha Institute bertajuk "Habis Manis Gula Dicaci".

Ia berpendapat, beberapa negara kebijakan tarif cukai banyak dilakukan hampir 20 jenis barang dan mamin dikenakan cukai dan digunakan pemanfaatan berguna dari masing-masing jenis Barang Kena Cukai terdampak.

"Pandangan saya kebijakan ini apakah urgent atau mengikuti tren di negara lain. Selama ini hasil tarif cukai mana pun belum ada digunakan untuk pemanfaatan dampak dari cukai ini. Berbeda dengan pajak di mana semua hasil pajak digunakan untuk pembiayaan berbagai program pemerintah, misalkan pembangunan infrastruktur yang hasilnya dari pajak ini. Seharusnya, jika pemerintah mengeluarkan kebijakan ini, tentunya pemerintah juga harus bisa menggunakan dana cukai ini kepada masyarakat sebagai konsumen serta pelaku industri yang terdampak dengan kebijakan tarif cukai pemanis ini," tegas Haryo.

"Kebijakan ini perlu direvisi dulu jangan tergesa-gesa mengambil kebijakan, apalagi, kondisi pendemi saat ini tidak menentu kapan berakhir," sambung Haryo.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto, yang menyebut rencana itu harus dievaluasi.

"Tidak perlu mengeluarkan kebijakan itu (cukai berpemanis) dan tidak tepat digulirkan apalagi di masa pandemi ini. Di saat pandemi, para pelaku UMKM masih memiliki beban berat mulai dari modal, produksi, hingga permasalahan lain. Kadin Jatim jelas menolak rencana kebijakan tarif cukai berpemanis ini," kata Adik saat dihubungi Warta Ekonomi, Senin (6/12/2021).

Salah satu pelaku UMKM asal Gresik, Eka Fuasaroh mengatakan, jika kebijakan ini diambil pemerintah. Maka berdampak pada produksi serta menambah biaya dan sulit memasarkan produknya.

 "Jelas kebijakan tarif cukai ini akan menambah beban berat buat kami dalam menjalankan usaha di saat kondisi pandemi melanda. Kami harap pemerintah jangan terlalu banyak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan pelaku usaha kecil seperti kami ini," kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Buruh Sudah di-PHK, Kenaikan Cukai Tahun 2022 Diprediksi Makin Memperparah

Ribuan Buruh Sudah di-PHK, Kenaikan Cukai Tahun 2022 Diprediksi Makin Memperparah

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 14:53 WIB

Minta Kenaikan Cukai Tembakau Dibawah 10 Persen, APTI: Memberatkan Petani

Minta Kenaikan Cukai Tembakau Dibawah 10 Persen, APTI: Memberatkan Petani

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 07:59 WIB

Petani dan Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau

Petani dan Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:52 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Ideal di Bawah 10 Persen

Kenaikan Cukai Rokok Ideal di Bawah 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:36 WIB

Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Jawa Tengah | Kamis, 02 Desember 2021 | 22:19 WIB

Galendo: Makanan Manis Khas Ciamis yang Legendaris

Galendo: Makanan Manis Khas Ciamis yang Legendaris

Your Say | Selasa, 30 November 2021 | 20:11 WIB

Terkini

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB